Pemkot Blitar Terima Penghargaan Tingkat Nasional, Bidang Sertifikasi Tanah Aset

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Desember 2022 17:33 WIB
Blitar, MI - Wali Kota Blitar Santoso menerima penghargaan di tingkat nasional Penyelesaian Tuntas Sertifikasi Tanah Pemda,sebagai daerah yang mampu menyelesaikan sertifikasi aset daerah dengan capaian hingga 107%, pada Kamis (1/12) malam. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Komjen Pol. Firli Bahuri, dalam acara Pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Negara Grahadi, di Surabaya. [caption id="attachment_506019" align="alignnone" width="300"] Ketua KPK Firli Bahuri saat menyerahkan penghargaan (Doc MI)[/caption] Wali Kota Blitar melalui Kepala BPKAD Kota Blitar, Widodo Saptono menuturkan bahwa, Pemerintah Kota Blitar berhasil melakukan sertifikasi sebanyak 897 aset dari total 965 aset yang dimiliki. Jumlah itu melampaui target yang diajukan oleh Pemerintah Kota Blitar kepada BPN, yakni sebanyak 835 aset. Menurut Widodo, keberhasilan tersebut tak lain adalah buah manis dari sinergitas Pemerintah Kota Blitar bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Blitar, OPD, hingga camat dan lurah. “Luar biasa support dan kerjasama dari BPN saat melakukan pengukuran. Target kita 835 aset, tapi yang disertifikasi bisa 897 aset,” terang Widodo. Disisi lain, prestasi ini juga menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam mengamankan dan mengelola aset daerah.Untuk menunjang realisasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah harus diikuti dengan ketertiban administrasi hingga penatausahaan. Nantinya, aset yang sudah tersertifikasi ini akan dilakukan pemasangan patok maupun papan informasi di sekitarnya. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir sengketa dalam pemanfaatan aset daerah tersebut. “Jadi ke depan aset kita mau dimanfaatkan untuk apa, itu sudah jelas luasnya. Begitu juga saat masyarakat ingin menyewa itu sudah jelas dan tidak akan menimbulkan sengketa,” terangnya. Pihaknya juga menyampaikan sesuai arahan dari Wali Kota Blitar, keberhasilan diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam sertifikasi aset milik pribadi atau perorangan. "Sehingga masyarakat memiliki bukti otentik kepemilikan aset yang berkekuatan hukum," pungkasnya. (JK/ADV/Kominfo)

Topik:

pemkot blitar