Kejati Sumut Usut Dugaan Kasus Korupsi di BPN Sergai

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Desember 2022 12:56 WIB
Serdang Bedagai, MI - Belum lama ini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Serdang Bedagai melaporkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional Serdang Bedagai (BPN Sergai). Tampaknya pelaporan itu, mulai mendapat titik terang usai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto mengatakan laporan LSM saat ini berstatus penyelidikan. Lebih lanjut, Idianto menjelaskan kasus yang sedang berproses di Kejati Sumut saat ini, yakni Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat hingga batalnya ratusan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). "Gratifikasi atau suap dari PT Soulung Laout, Pungli pengurusan sertipikat, pemotongan honor tukang ukur, pungli terhadap notaris, CSR dari perusahaan, peta fiktif & batalnya ratusan sertipikat PTSL karena fiktifnya peta," kata Idianto kepada wartawan, Kamis (8/12). Idianto juga menuturkan, terkait nama yang dilaporkan dirinya belum bisa menjelaskan secara detail. Namun saat ini, kata dia, terlapor sudah 7 orang 1 berinisial (M) seorang kasi ukur dan 6 lainnya merupakan staf di BPN Sebelumnya, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai (Sergai) yakni LSM Penjara, LSM BAKKIN dan LSM Sedulur Jokowi mulai geram dengan perlakuan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai Ridwan dan Kasi Ukur BPN Marsel. Kekesalan tersebut muncul lantaran dua pemilik nama itu, diduga melakukan gratifikasi dan telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah. Yang disebut sebagai penerima dana CSR dari perusahaan PT SOELOENG LAOET yang saat ini sedang bersengketa terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU). Sujarwo yang mewakili LSM, mengatakan, saat ini PT SOELOENG LAOET sedang bersengketa lahan HGU dengan masyarakat yakni, Kelompok Tani (KT) Rampah. Pihaknya juga menerima bukti oknum pejabat BPN Sergai saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut. “Saya berani mengatakan dugaan gratifikasi itu karena ada bukti pengakuan dari tukang ukur yang tidak mau disebut namanya,” kata Sujarwo kepada Monitor Indonesia, Minggu (13/11). “Video Kasi Ukur Marsel lagi membagi bagi uang dikantornya, yang bersumber dari pihak perusahaan tersebut. Tukang ukur juga mengakui bahwa mereka terima uang dari perusahaan tsb melalui Marsel,” imbuhnya. Dirinya juga menjelaskan, terkait penyalahgunaan CSR perusahaan PT SOELOENG LAOET yang seharusnya masyarakat sebagai penerima, malah pihak BPN yang diberikan diduga dalam bentuk pemasangan walpaper ruangan. “Tukang ukur mengakui ruangan pengukuran mereka & ruangan Kepala BPN Sergai sudah dapat bantuan Wallpaper dari perusahaan tsb dan bantuan bantuan lainnya,” pungkasnya Menurut Sujarwo, oknum pejabat BPN Sergai itu sangat keterlaluan, tidak ada rasa kasihan kepada masyarakat tani yang lahan mareka masih sengketa dengan perusahaan itu. Oknum tersebut malah asyik bagi-bagi uang dan terkesan memanfaatkan persoalan masyarakat untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kata Sujarwo sejumlah lembaga tersebut telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut. Sujarwo berharap, dengan adanya kejadian ini, APH Sergai agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan, serta Kementerian BPN RI mendengar keluhan masyarakat.