Di Indonesia, Hanya di Pemprov Maluku Utara Setiap OPD Miliki 2 Kantor

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Januari 2023 22:13 WIB
Sofifi, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bisa dikatakan sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang paling kaya raya. Pasalnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak puas hanya dengan satu kantor yang ada di Sofifi, Ibukota Provinsi, sehingga harus mengontrak satu kantor lagi di Kota Ternate. Tujuan mengontrak rumah atau suatu bangunan di Kota Ternate, tak lain bertujuan hanya untuk menjalankan aktivitas pemerintahan. Sehingga, perihal ini dapat mengakibatkan pelayanan di setiap OPD di Ibukota Provinsi tidak maksimal. Padahal, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba setiap saat selalu memerintahkan dan mengingatkan kepada pimpinan OPD dan pegawai di lingkungan Pemprov Maluku Utara untuk tidak melakukan aktivitas pemerintahan di Kota Ternate. Sekretaris Daerah Pemprov Maluku Utara, Samsuddin A Kadir mengatakan, bahwa setiap OPD tidak lagi diperkenankan untuk menyewa suatu bangunan di Kota Ternate untuk dijadikan kantor atau sekretariat. “Sudah dilarang. Jadi tidak ada lagi sekretariat-sekretariat, semua kerja di sini (kantor di Sofifi)," tegasnya saat dikonfirmasi Monitor Indonesia, di kantor gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/1). Disentil terkait penganggaran sewa gedung di setiap OPD, Samsuddin mengaku bukan semata-mata anggaran tersebut untuk membiayai atau menyewa sekretariat OPD di Kota Ternate, melainkan juga untuk menyewa gedung di Sofifi. “Iya, sewa gedung bisa saja ada, tapi dalam pengertian ada juga disewa di Sofifi dan sebagainya," ungkap Samsuddin. Selain itu, pihaknya kembali menekankan kepada setiap OPD untuk tidak diperkenankan lagi untuk menyewa sekretariat di Kota Ternate, kecuali dengan alasan tertentu. “Yang jelas, namanya sekretariat itu tidak diperkenankan lagi. Sebelumnya juga sebenarnya tidak diperkenankan, kemudian kita kemarin ada sewa sekretariat daerah ya, sekretariat Sail (di Ternate). Untuk hal-hal seperti itu masih memungkinkan, tapi tidak ada penyewaan untuk aktivitas dinas. Kita melihat alasannya yang betul-betul mendasar, seperti kemarin itu berkaitan dengan hal-hal penginputan kemudian itu untuk mencari internet yang stabil dan sebagainya, itu alasan yang rasional itu. Ok, tapi yang pindah untuk sekedar bekerja tidak boleh," jelas Samsuddin. (Rais Dero).

Topik:

maluku utara