BPKAD dan LPPD Malut Gelar Kajian dan Diseminasi Hasil Penelitian atas Tata Kelola Aset Produktif Daerah

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Januari 2023 17:16 WIB
Sofifi, MI - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Lembaga Penelitian Pembangunan Daerah (LPPD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar kegiatan Kajian dan Diseminasi Tata Kelola Aset Produktif Daerah, bertempat di Cafe Kampung Melanesia Gambesi, Ternate, Jumat (6/1). Kegiatan yang dihadiri Asisten II Sri Haryanti Hatari, Kepala Biro Ekonomi Marwan Polisiri, Sekretaris BPKAD Siti Chaerany Mubarun, serta 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola aset daerah tersebut dibuka oleh Sekda Malut Samsuddin A. Kadir. Pada kesempatan tersebut, Samsuddin berpesan agar pemanfaatan aset makin ditingkatkan melalui pemanfaatan aset produktif bagi peningkatan layanan publik. Selain itu, dijelaskan pula terkait tantangan kedepannya yang akan dihadapi adalah bagaimana memanfaatkan seluruh aset milik Pemprov Malut untuk meningkatkan kinerja ekonomi daerah, pelayanan publik, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena itu, aset yang dikelola oleh SKPD agar dapat dioptimalkan untuk memberikan nilai tambah perekonomian bagi masyarakat Maluku Utara, terutama pelayanan publik dan kinerja fiskal dari sisi pendapatan," kata mantan Kepala Bappeda Malut ini. Sementara itu, pemaparan hasil penelitian Tata Kelola Aset Produktif Daerah disampaikan oleh Fajri Sidiq dari LPPD Malut. Ada beberapa hal yang diuraikan, terutama tentang potensi aset produktif uang yang dikelola secara optimal dan pola belanja pemerintah provinsi yang dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan aset daerah. “Untuk itu, neraca pemerintah daerah perlu digerakan lebih optimal bagi upaya peningkatan kinerja ekonomi, menjaga stabilisasi harga untuk mengontrol inflasi daerah, dan mendorong pelayanan publik yang dapat menciptakan efisiensi ekonomi Maluku Utara," jelasnya. Lanjutnya menjelaskan, bahwa untuk menciptakan efisiensi ekonomi Maluku Utara, terdiri dari beberapa poin. Diantaranya; 1. Pemanfaatan aset di sektor perikanan melalui pusat pelelangan ikan, agar di jadikan sebagai pusat penjualan dan distribusi untuk mengontrol kualitas ikan, serta menjaga stabilitas harga ikan di pasar. 2. Sektor pertanian aset yang dikelola oleh pemerintah dan masyarakat, dengan jumlah peralatan yang memadai, tetapi tidak didukung oleh pemeliharaan melalui bengkel perbaikan alat-alat pertanian. 3. Aset gedung di Sofifi yang dapat dimanfaatkan sebagai pusat layanan distribusi barang dan jasa yang mampu menggerakkan perekonomian di Sofifi sebagai ibukota provinsi. 4. Mobil bus milik Dinas Perhubungan dapat dimanfaatkan untuk melayani distribusi barang-barang konsumsi lintas Pulau Halmahera sebagai mobil barang yang dapat melintasi setiap desa untuk angkutan barang hasil Pertanian, perkebunan dan lain-lain dengan harga yang terjangkau, dan 5. Selain jenis aset, membutuhkan perumusan Bidang Aset di BPKAD agar dibentuk UPTD yang bertugas dalam pengelolaan aset daerah produktif. Olehnya itu, menurut Fajri, sangat dibutuhkan penambahan aset yang mampu menopang percepatan pembangunan Sofifi seperti, Pembangunan Hotel dan Mall, yang diharapkan dapat mendorong perkembangan Kota Sofifi sebagai kota perdagangan dan kota pemerintahan, dan Pembangunan pusat gudang untuk menyimpan dan menjaga peningkatan mobilitas barang konsumsi bagi pemenuhan konsumsi masyarakat. Tidak hanya, Pembangunan kawasan industri sebagai penopang Sofifi sebagai ibukota di daerah bantalan wilayah seperti Sidangoli Kabupaten Halmahera Barat, Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan, Gane Barat Kabupaten Halmahera Selatan, Bobaneigo yang berada di titik pusat Pulau Halmahera, dan Nusa Ambo Kabupaten Halmahera Timur. “Dan berbagai aset lainnya yang dapat menopang pengembangan Sofifi sebagai ibukota provinsi, sehingga Sofifi sebagai salah satu kota yang dapat melayani kebutuhan masyarakat Maluku Utara, ungkap Fajri. (Rais Dero) #LPPD Malut

Topik:

maluku utara