Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2023 17:46 WIB
Kota Bekasi, MI - Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Reno Hariyadi meminta maaf kepada wartawan atas tindakan Satpam Ruli Ramdani melarang wartawan nongkrong di kantin, Jum'at (3/2). "Saya mohon maaf, mungkin tata cara dan intonasi staf saya kurang bagus. Kita bukan ingin memutus tali silaturahmi, atau menutup hubungan yang selama ini sudah terbangun," ungkapnya. Menurut Reno yang turun dari lantai dua gedung berlantai 6 menemui wartawan dilantai 1 untuk memberi penjelasan atas dilarangnya wartawan menunggu di kantin, sama sekali tidak ada tendensi macam-macam terhadap Pers selain ingin menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Kejari tersebut. "Sekali lagi saya mohon maaf, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Tetapi kalau wartawan mau nongkrong tidak usah di kantin. Karyawan disini mungkin sudah kenal sama teman-teman wartawan, tapi yang menilai kan pihak luar, mereka tidak tau siapa-siapa yang nongkrong disitu," ungkapnya. Menurut Reno, kantin Kejari Kota Bekasi itu dibangun memang dipersiapkan hanya supaya karyawan Kejaksaan tidak harus keluar kantor jika butuh sesuatu, tinggal delivery. Jadi kantin dibangun bukan untuk umum. Lebih lanjut Reno menyebut, kalau ada keperluan wartawan silahkan langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan menunggu di ruangan yang tersedia. "Sayangnya belum ada ruangan pers, tapi demi menjaga ketertiban dan keamanan, silahkan rekan-rekan perss menunggu dan ngopi di depan," ujar Reno menunjuk warung diseberang jalan depan Kejari Kota Bekasi tersebut. Lebih lanjut Reno mengatakan, biasanya kalau ada penangkapan atau pelimpahan perkara ke Kejari, Kasi Intel yg menghubungi rekan rekan wartawan. Jadi pelarangan wartawan nongkrong di kantin sama sekali tidak ada tensi lain selain demi ketertiban dan keamanan. Reno menambahkan, menjaga ketertiban dan keaman dilingkungan Kejari tersebut merupakan bentuk upaya meningkatkan pelayanan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Kita tidak tau ada pihak atau dari MenpanRB sedang melakukan penilaian. Karena yang melakukan enilaian WBK itu adalah pihak luar atau mysteri shopper," katanya seraya menambahkan kalau Kejari Kota Bekasi sedang berusaha untuk meraih Wilayah Bebas Korupsi. Selaku Kasubbag Pembinaan lanjut Reno, sudah menjadi tanggung-jawabnya membina Personil, SDM dan merawat gedung, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan. "Saya bukan jaksa, saya bagian Tata Usaha, jadi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Mengenai arahan saya ke security mungkin Intel belum tau, karena baru kemarin saya sampaikan ke security," papar Reno. Sebelumnya, sejumlah wartawan yang hendak konfirmasi ke Kasi Intel terkait perkembangan penanganan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Kambing dan Kandang pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi yang tersangkanya oleh Kejari sudah ditetapkan 2 orang, tiba-tiba oleh Satpam Ruli Ramdani atas arahan KasubbagBin melarang nongkrong di kantin tersebut. Ketika wartawan hendak konfirmasi alasan pelarangan tersebut kepada KasubbagBin, tak berselang lama mengisi daftar tamu di PTSP, KasubbagBin, Reno Hariyadi turun dari lantai 2 menemui wartawan, dan memberikan penjelasan agar jangan sampai terjadi miesleding salah paham. (M. Aritonang) #Kejari Kota Bekasi