Satpam Larangan Wartawan Menunggu Dilingkungan Kejari Kota Bekasi, Kasubag Pembinaan Minta Maaf
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
3 Februari 2023 17:46 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Kota Bekasi, MI - Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Reno Hariyadi meminta maaf kepada wartawan atas tindakan Satpam Ruli Ramdani melarang wartawan nongkrong di kantin, Jum'at (3/2).
"Saya mohon maaf, mungkin tata cara dan intonasi staf saya kurang bagus. Kita bukan ingin memutus tali silaturahmi, atau menutup hubungan yang selama ini sudah terbangun," ungkapnya.
Menurut Reno yang turun dari lantai dua gedung berlantai 6 menemui wartawan dilantai 1 untuk memberi penjelasan atas dilarangnya wartawan menunggu di kantin, sama sekali tidak ada tendensi macam-macam terhadap Pers selain ingin menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Kejari tersebut.
"Sekali lagi saya mohon maaf, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Tetapi kalau wartawan mau nongkrong tidak usah di kantin. Karyawan disini mungkin sudah kenal sama teman-teman wartawan, tapi yang menilai kan pihak luar, mereka tidak tau siapa-siapa yang nongkrong disitu," ungkapnya.
Menurut Reno, kantin Kejari Kota Bekasi itu dibangun memang dipersiapkan hanya supaya karyawan Kejaksaan tidak harus keluar kantor jika butuh sesuatu, tinggal delivery. Jadi kantin dibangun bukan untuk umum.
Lebih lanjut Reno menyebut, kalau ada keperluan wartawan silahkan langsung ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan menunggu di ruangan yang tersedia.
"Sayangnya belum ada ruangan pers, tapi demi menjaga ketertiban dan keamanan, silahkan rekan-rekan perss menunggu dan ngopi di depan," ujar Reno menunjuk warung diseberang jalan depan Kejari Kota Bekasi tersebut.
Lebih lanjut Reno mengatakan, biasanya kalau ada penangkapan atau pelimpahan perkara ke Kejari, Kasi Intel yg menghubungi rekan rekan wartawan. Jadi pelarangan wartawan nongkrong di kantin sama sekali tidak ada tensi lain selain demi ketertiban dan keamanan.
Reno menambahkan, menjaga ketertiban dan keaman dilingkungan Kejari tersebut merupakan bentuk upaya meningkatkan pelayanan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Kita tidak tau ada pihak atau dari MenpanRB sedang melakukan penilaian. Karena yang melakukan enilaian WBK itu adalah pihak luar atau mysteri shopper," katanya seraya menambahkan kalau Kejari Kota Bekasi sedang berusaha untuk meraih Wilayah Bebas Korupsi.
Selaku Kasubbag Pembinaan lanjut Reno, sudah menjadi tanggung-jawabnya membina Personil, SDM dan merawat gedung, termasuk menjaga ketertiban dan keamanan.
"Saya bukan jaksa, saya bagian Tata Usaha, jadi tidak ada kaitannya dengan pemberitaan. Mengenai arahan saya ke security mungkin Intel belum tau, karena baru kemarin saya sampaikan ke security," papar Reno.
Sebelumnya, sejumlah wartawan yang hendak konfirmasi ke Kasi Intel terkait perkembangan penanganan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Kambing dan Kandang pada Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi yang tersangkanya oleh Kejari sudah ditetapkan 2 orang, tiba-tiba oleh Satpam Ruli Ramdani atas arahan KasubbagBin melarang nongkrong di kantin tersebut.
Ketika wartawan hendak konfirmasi alasan pelarangan tersebut kepada KasubbagBin, tak berselang lama mengisi daftar tamu di PTSP, KasubbagBin, Reno Hariyadi turun dari lantai 2 menemui wartawan, dan memberikan penjelasan agar jangan sampai terjadi miesleding salah paham. (M. Aritonang)
#Kejari Kota Bekasi
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Nusantara
![Kejari Kota Bekasi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kadispora Aksi Demo di Depan Gedung Kejari Kota Bekasi Dikawal Aparat Kepolisian (Foto/MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/aksi-demo-di-depan-gedung-kejari-kota-bekasi-dikawal-aparat-kepolisian-fotomi.webp)
Kejari Kota Bekasi Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Kadispora
25 Juli 2024 18:00 WIB
Hukum
![Polisi Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan Rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang terbakar](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ini-berita-terakhir-sebelum-kematian-tragis-wartawan-karo.webp)
Polisi Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, 3 Tersangka Peragakan 57 Adegan
20 Juli 2024 08:03 WIB
Hukum
![Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI yang Diyakini Otak Pembunuhan Keluarga korban wartawan Rico Sempurna Pasaribu, melapor ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/keluarga-rico-sempurna-3.webp)
Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI yang Diyakini Otak Pembunuhan
18 Juli 2024 20:14 WIB
Hukum
![Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-anggota-kompolnas-poengky-indarti.webp)
Tanggapan Kompolnas Terkait Pelecehan Wartawan oleh Dirlantas Polda Sulteng
18 Juli 2024 14:35 WIB
Hukum
![Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro [Foto: Repro Antara]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/antike.webp)
Komnas HAM Terjun Langsung Tangani Kasus Kematian Wartawan Rico di Karo
18 Juli 2024 12:40 WIB
Hukum
![DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Oknum TNI yang Ikut Otaki Pembunuhan Wartawan di Karo Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/meutya-hafid.jpg)
DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Oknum TNI yang Ikut Otaki Pembunuhan Wartawan di Karo
17 Juli 2024 14:44 WIB