Politisi PDIP Puasa Bicara Soal TPP Pegawai Pemprov Malut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 10 Februari 2023 10:49 WIB
Sofifi, MI - Kuntu Daud merupakan salah satu fungsionaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang terpilih sebagai anggota DPRD pada pemilu tahun 2019 dari daerah pemilihan empat. Setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPRD Malut, DPD PDIP langsung mempercayakan kursi ketua DPRD Malut periode 2019-2024 kepada Kuntu Daud. Kepercayaan partai yang berkuasa saat ini kepada Kuntu Daud bukan berarti tanpa alasan, tetapi amanah yang diberikan kepadanya tak lain hanya untuk memperjuangkan nasib rakyat Maluku Utara, termasuk memperjuangkan nasib pegawai negeri sipil (PNS) yang tambahan penghasilan pegawai (TPP)nya belum dibayarkan oleh Pemprov Malut selama tiga bulan. Ketua DPRD Malut Kuntu Daud ketika dimintai tanggapannya terkait TPP pegawai selama tiga bulan (November, Desember 2022, dan Januari 2023) yang belum dibayarkan tersebut, namun ia memilih puasa bicara. Padahal ini menjadi kewajibannya sebagai wakil rakyat untuk mendorong dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi PNS Pemprov Malut. “Puasa dulu, heheee,” kata Kuntu, saat dikonfirmasi Monitor Indonesia via pesan whatsapp, Kamis (9/3) kemarin. (Rais Dero)