Truk Muat Solar Ilegal, Polres Bulukumba Kumpulkan Barang Bukti

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Februari 2023 21:13 WIB
Bulukumba, MI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bulukumba mengamankan satu unit truk memuat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sekitar 4 ton yang diduga ilegal. "Barang bukti mobil truk berserta muatannya yakni BBM jenis solar, saat ini masih kita amankan di Mapolres Bulukumba," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam kepada Monitor Indonesia, Kamis (23/2). Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terkait temuan barang bukti BBM solar tersebut. "Jadi saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan, terkait temuan BBM jenis solar itu, serta mengumpulkan beberapa keterangan dan bukti tambahan," ungkapnya. Diketahui, 4 ton solar yang diduga ilegal itu hendak dibawa ke Morowali, pada Sabtu (11/2) dini hari. Solar itu dimuat truk Hino berwarna hijau dengan nomor polisi DD 8526 HF. Namun truk itu berhasil diamankan di poros Bulukumba Sinjai, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, di Desa Barugae, Kecamatan Bulukumpa. (Agus)
Berita Terkait