Kejari Humbahas dan KPUD Tandatangani MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 24 Februari 2023 14:42 WIB
Jakarta, MI - Dalam rangka menghadapi kemungkinan sengketa pemilu dan pilkada yang akan datang, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemulihan Umum Daerah (KPUD) Humbang Hasundutan (Humbahas) menandatangani perjanjian kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara hari ini Jumat (24/2) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Dolok Sanggul. Dijelaskan Kasi Intelijen Kejaksaan Negri Humbahas Gerry Anderson Gultom, dalam sambutan Kajari Humbahas Anthony menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan KPUD Humbahas dalam rangka menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. "Kami siap bekerja sama dengan KPUD Humbahas dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pemilukada yang akan datang, khususnya dibidang ke Perdataan dan Tata Usaha Negara," jelas Gerry mengutip sambutan Kajari Humbahas Anthony kepada Monitor Indonesia, Jum'at (24/2). Sementara itu Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing dalam sambutannya menyatakan, bahwa KPUD akan berhadapan dengan sengketa terkait pemilu dan pilkada. "Oleh karena potensi itulah kami sangat perlukan kerja sama dengan kejaksaan. Kami sangat berterima kasih atas penandatangan kerjasama ini. Harapan kami semoga pemilu dan Pemilukada yang akan datang dapat berjalan lancar dan kondusif," harapnya. Dalam kesempatan penandatangan MoU ini, turut hadir Sekretaris KPUD Humbahas dan para kasi dijajaran kejaksaan negeri Humbahas yakni Ade F D Sinaga Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Hendrik Dolok Tambunan Kasi Pidsus, Herry Shanjaya Kasi Pidum dan Kasi Intel Gerry Anderson Gultom. Penandatanganan MoU yang berlangsung pukul 10.00 WIB, dimulai oleh Kajari Anthony dan selanjutnya oleh Ketua KPUD Humbahas Binsar Pardamean Sihombing. (Sabam Pakpahan) #Kejari Humbahas