GMKI Medan Sebut Pernyataan Wakil Wali Kota Medan Semakin Membenarkan Medan Menjadi Kota Paling Intoleran di Indonesia

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 April 2023 20:47 WIB
Medan, MI - Ketua GMKI Medan, Irwan Maranata Siregar, sangat menyayangkan pernyataan Wakil Wali Kota Medan, bahwa Kota Medan 20 tahun tahun kedepan akan dikuasai oleh non pribumi. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dalam sambutannya di acara Dialog Ramadan 1444 Hijriah yang digelar Asahan Kampungku Community di Café & Resto d’Kuliner AsahanKampungku Jl. Sultan Makmoen Al Rasyid Medan, Minggu (9/4) kemarin. ‘’Saya punya analisa, Kota Medan ini dalam dua puluh tahun yang akan datang, kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru akan dikuasai oleh non pribumi. Warga non pribumi yang akan menjadi Wali Kota Medan,’’ kata Aulia Rachman. Menurut Irwan, pernyataan Wakil Wali Kota tersebut semakin membenarkan hasil setara institute mengeluarkan indeks kota toleran. Kota medan masuk 10 kota paling intoleran di Indonesia. Irwan mengatakan bahwa istilah Pribumi dan Non Pribumi tidak lagi menjadi istilah dalam membedakan masyarakat di Indonesia. "Artinya itu sudah dihapus berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 26 Tahun 1998 tentang Menghentikan Penggunaan Istilah Pribumi dan Non Pribumi," tegasnya, Selasa (11/4). Di samping itu, tutur Irwan, penggunaan kedua istilah tersebut juga bertolak belakang dengan semangat penghapusan diskriminasi rasial dan etnis yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Irwan menambahkan, bahwa dalam pertimbangan UU Nomor 40 Tahun 2008 menyebutkan bahwa umat manusia berkedudukan sama dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dan umat manusia dilahirkan dengan martabat dan hak-hak yang sama tanpa perbedaan apapun, baik ras maupun etnis. Selain itu, Irwan juga mengatakan, penggunaan kedua istilah, yakni pribumi dan non pribumi tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan dan kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat. Menurut Irwan, masyarakat Indonesia dan khususnya Kota Medan merupakan kelompok masyarakat yang heterogen baik dari segi suku, ras, agama dan antar golongan. "Saat ini yang kita kenal hanya satu istilah yakni Warga Negara Indonesia atau WNI. Di sisi lain, kita sudah terbiasa hidup dalam masyarakat yang pluralis. Memiliki banyak perbedaan namun tetap menghargai persatuan," ujarnya. “Sejak kita merdeka , istilah Pribumi sejatinya tidak ada lagi di munculkan oleh pihak mana pun yang sifatnya mendikotomi, sebab kita sudah setara sebagai warga Negara Indonesia yang beragam etnisitas dan agama," ungkapnya. "Kita semua adalah putra-putri bangsa yang kita kenal dengan sebutan Warga Negara Indonesia. Jadi kita berharap agar Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman tidak lagi memunculkan istilah pribumi dan non pribumi. Namun bagaimana menciptakan Kota Medan yang mampu menjadi barometer Keberagaman di Indonesia," imbuhnya.