Polisi Sebut Ada Dugaan Kekerasan Seksual di Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan
Rekha Anstarida
Diperbarui
21 Mei 2023 13:13 WIB
Jakarta, MI - Polisi mendalami kasus tewasnya putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, ABK (16) di Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, korban diduga mati lemas. Selain itu, korban juga diduga sempat mengalami kekerasan seksual.
"Mati lemasnya karena apa? Itu juga makanya akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan tiga item itu lagi, kemudian dugaannya juga ada kekerasan seks," kata Irwan di Semarang, Sabtu (20/5).
Irwan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah korban. Ia menyebut masih butuh pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
“Cuman masih butuh pemeriksaan lanjutan terkait dengan pemeriksaan microbiologi, patologi, dan toxickology, jadi tiga item itu lagi, kamu masih menunggu dari tim kedokteran untuk memberikan kesimpulan kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang remaja putri berinisial ABK (16) ditemukan kritis di sebuah rumah kos di Jalan Pawiyatan Luhur Bendan Ngisor, Kota Semarang pada Kamis (18/5) malam. Korban sempat dibawa ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia.
Di TKP, polisi menemukan beberapa botol minuman keras. Selain itu, dari pemeriksaan fisik mayat terdapat luka lecet di tubuh korban.
Dari keterangan beberapa saksi, sebelum tewas, korban sempat diketahui pergi dengan teman dekat prianya yang berinisial AN. Polisi masih mencari tahu keberadaan AN.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Usai Diperiksa KPK, Walkot Semarang Mbak Ita Tutup Mulut soal Aliran Dana dari Kontraktor
9 jam yang lalu
Hukum
Dirut PT Deka Sari Perkasa Rahmat U Djangkar Terseret Korupsi Pemkot Semarang
11 jam yang lalu
Hukum
KPK Harap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok
31 Juli 2024 20:43 WIB
Hukum
KPK Periksa Maraton 9 Saksi di Akademi Kepolisian Kota Semarang, Kasus Apa?
31 Juli 2024 14:29 WIB
Hukum
KPK Ulik Upah Pungut dan Pengaturan Pekerjaan di Pemkot Semarang, 4 Tersangka Ditetapkan!
31 Juli 2024 12:57 WIB