Meski Dilarang Gubernur, Kepala BPKAD Malut Tetap Berangkatkan Puluhan Bendahara OPD ke Malang

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 28 Mei 2023 11:58 WIB
  Sofifi, MI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya, memberangkatkan puluhan pegawai BPKAD dan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Malang, Jawa Timur. Padahal, sebelumnya Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, telah menginstruksikan kegiatan tersebut dilaksanakan di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Maluku Utara. Namun, instruksi gubernur tidak diindahkan. Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, melalui keterangannya kepada Monitor Indonesia, menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut. Kata Rahwan, Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir dalam acara tersebut menekankan bahwa bendahara adalah pihak yang paling berperan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah. Serta memiliki peran sentral dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban masalah keuangan. “Dan untuk menduduki jabatan tersebut dibutuhkan kemampuan, integritas, dan profesionalisme yang tinggi,” ujar Sekda Samsuddin. Di lapangan, Sekda Samsuddin, menuturkan, bahwa peran bendahara tentu saja tidak mudah. Sebab, bendahara sering kali menjadi (orang) yang (paling) diandalkan dalam ranah pengelolaan keuangan. Selain itu, bendahara juga sering dihadapkan dengan berbagai tantangan. Maka jelas, bendahara memiliki peran yang sangat krusial dalam menjalankan pengelolaan keuangan pada satuan kerja perangkat daerah. “Saya meminta, seluruh bendahara manfaatkan dengan semaksimal mungkin Bimtek tersebut. Karena ini, merupakan bentuk pembinaan yang baik kepada para bendahara untuk lebih meningkatkan kemampuan, integritas dan profesionalisme yang lebih tinggi,” terang Sekda. Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitor Indonesia, selain melaksanakan Bimtek, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya akan membahas tentang penyerapan anggaran pada triwulan pertama dan triwulan kedua APBD Pemprov Malut tahun 2023. Tidak hanya itu saja, Ahmad Purbaya dan puluhan bendahara juga akan membahas pembayaran hutang pihak ketiga yang ditaksir sekitar Rp 600 miliar, realisasi anggaran per OPD, dan sejumlah kegiatan-kegiatan pengelolaan keuangan lainnya. Sementara itu, Monitor Indonesia telah berusaha menghubungi Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya melalui sambungan telepon, pada Minggu (28/5) untuk meminta informasi terkait kegiatan yang dilakukannya di Malang tersebut. Namun, hingga berita ini diturun belum ada jawaban. (Rais Dero).           #Kepala BPKAD Malut Tetap Berangkatkan Puluhan Bendahara OPD ke Malang