Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hadiri "Ground Breaking", Komisi IV Lakukan Fungsi Pengawasan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 6 Juni 2023 20:57 WIB
Blitar, MI - Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, menghadiri acara "Ground Breaking" pembangunan gedung ICU, RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar, pada Senin (5/6). Kesempatan itu, Suwito juga melakukan peletakan batu pertama bersama Kepala Kejaksaan Negeri Blitar (Kajari) Agus Kurniawan, dan juga Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Direktur RSUD Ngudi Waluyo dr. Endah Woro Utami. Saat dihubungi usai kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung ICU, pihaknya berharap pekerjaaan sesuai dengan rencana dan proses selanjutnya bisa tepat waktu. Usai melakukan peletakan batu pertama, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyatakan, tadi sudah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung, pihaknya berharap pekerjaaan ini sesuai dengan rencana dan tepat waktu. "Dengan ditandai peletakan batu pertama diharapkan penyelesaian pekerjaan bisa tepat waktu, mengingat ini sudah bulan Juni. Dan untuk anggaran menggunakan anggaran tahun 2023," ujarnya. Suwito juga pertegas, pada prosesnya mulai dari awal pembangunan gedung juga melibatkan dari pihak yudikatif yaitu Kejaksaan Negeri Blitar. "Tepat waktu dan itu penting karena itu tadi juga didampingi oleh Kajari Blitar untuk mengawal proses ini, mulai dari perencanaan sampai proses pelaksanaan," tegasnya. Selain itu, kata Suwito, fungsi pengawasan dari legeslatif berada pada Komisi IV, "kita akan menyampaikan ke Komisi IV tadi juga disebutkan berkali-kali, karena ini bagian dari fungsi pengawasan Komisi IV," ungkapnya. Pihaknya juga menjelaskan, pembangunan gedung ini menggunakan anggaran sebesar Rp 27 miliar, dengan kapasitas 30 tempat tidur. Dan untuk progres tiap bulannya juga harus sesuai dengan spesifikasi dan kontrak. “Dari awal Ground Breaking ini sampai kemudian per bulannya seperti apa progresnya karena ini sampai akhir tahun harus selesai dengan angggaran 27 Milyar, 30 tempat tidur ini harus bisa diselesaikan di akhir tahun,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto. Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dr Endah Woro Utami pun mengatakan, anggaran pembangunan Gedung ICU ini Rp 27 Milyar dari dana BLUD. Dan untuk pengawasan juga pihaknya jelaskan dengan penta helix "Artinya pemerintah, swasta, media dan masyarakat itu kami libatkan, untuk sama-sama mengawasi, jadi 'monggo' kita sama-sama mengawasi dan mendoakan dengan harapan bulan Desember sudah bisa selesai. Juga mohon doa semua masyarakat sangat kita butuhkan. Saat disinggung terkait apakah progres pembangunan gedung bisa sesuai dengan jadwal, Endah Woro menyampaikan, sesuai kontrak pada (28/04) dan baru mulai tanda tangani dengan waktu penyelesaian 720 hari atau tujuh bulan. "Selesai perkiraan tanggal 28 Desember dan Bulan Januari 2024 bisa diresmikan, dan tentunya masyarakat bisa menggunakannya," ujarnya. (JK/ADV/DPRD)