Akhir Jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba Gagal Pertahankan Opini WTP BPK
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
9 Juni 2023 20:24 WIB
![Akhir Jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba Gagal Pertahankan Opini WTP BPK](https://monitorindonesia.com/2023/06/IMG-20230609-WA0007.jpg)
Sofifi, MI - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba di akhir masa jabatannya gagal mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pasalnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemprov Malut dapat penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Hal itu terlihat dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran (TA) 2022.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemprov Malut TA 2022,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara VI, La Ode Nusriadi, melalui press rilisnya kepada Monitor Indonesia usai rapat paripurna penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Malut TA 2022, di Sofifi, Jumat (9/6).
Pemeriksaan, menurut Laode, dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapkan temuan kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peratuan perundang-undangan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKPD Pemprov Malut tahun 2022.
“Yaitu, Belanja sebesar Rp 17.253.622.287,59 yang tidak didukung dengan bukti pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan yang lengkap dan sah,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, terdapat aset tetap yang tidak dapat ditelusuri dan dijelaskan dokumen sumbernya secara rinci dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 131.548.009.790,18 tidak didukung dengan dokumen sumber pengakuan utang.
Lebih lanjut dia mengharapkan, DPRD dan para pemangku kepentingan dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, serta mengingatkan agar Pemprov Malut untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.
“Kepada Gubernur beserta jajaran dan DPRD Malut yang turut mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Semoga upaya ini turut mewujudkan Pemprov Malut yang semakin maju, makmur, dan sejahtera,” harap La ode.
Sementara itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba menyatakan, dengan diraihnya opini WDP ini, pihaknya akan lebih fokus untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada, sehingga menyebabkan Pemprov Malut dapat opini WDP.
Untuk itu, dengan didapatkan WDP ini, Pemprov Malut akan akan lebih fokus dan bekerja keras untuk mendapatkan penilaian opini BPK yang lebih baik kedepannya nanti.
“Saya kira, Alhamdulillah kita masih WDP, berarti kita harus kerja keras untuk menyelesaikan temuan-temuan itu. Tinggal (masa) jabatan terakhir ini, akan kerja lebih banyak. Karena, yang lalu itu lebih santai, karena (dapat) WTP-WTP terus,” terang Gani Kasuba. (Rais Dero)
Berita Terkait
Hukum
![Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Romo Nitiyudo Wachjo alias Haji Robert memenuhi panggilan KPK, Kamis (1/8/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-2.webp)
Dugaan Keterlibatan Dirut PT Nusa Halmahera Mineral Haji Robert di Kasus Abdul Gani Kasuba
18 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar! Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/haji-robert-1.webp)
KPK Usut Dugaan Keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral di Kasus Suap Izin Proyek Malut, Haji Robert Dicecar!
18 jam yang lalu
Hukum
![Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Usai Ditjen Minerba ESDM, KPK Acak-acak Kantor di Jakarta soal Korupsi Abdul Gani Kasuba
29 Juli 2024 19:19 WIB
Nusantara
![Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-gubernur-provinsi-maluku-utara-foto-mird-1.webp)
Pejabat Pemprov Malut di Pusaran Suap, KPK Dituntut Tetapkan Tersangka Baru
27 Juli 2024 15:41 WIB
Nusantara
![Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda Pengacara dampingi wartawan jadi korban kekerasan saat meliput sidang mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-wartawan-malut.webp)
Menghalang-halangi Tugas Wartawan, Oknum Anggota Polairud Dilaporkan ke Mapolda
26 Juli 2024 20:20 WIB