Rakorwasin yang Diselenggarakan BPKP Diikuti Plt Wali Kota Bekasi Lewat Zoom

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 15 Juni 2023 11:29 WIB
Kota Bekasi, MI - Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan kepala daerah se-Indonesia mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakorwasin) Tahun 2023 yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. Plt Wali Kota Bekasi mengikuti Rakorwasin tersebut melalui zoom dari Command Center Kota Bekasi. Demikian Kepala Sub Koordinator Publikasi Eksternal, Humas Kota Bekasi, Muklis menyampaikan dalam keterangan persnya.   Menurut Muklis, Rakorwasin yang berlangsung di Gedung BPK RI, Rabu (14/6) tersebut dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [caption id="attachment_548435" align="alignnone" width="1600"] Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan arahan dalam Rakorwasin yang diselenggarakan BPKP (Foto: Doc MI)[/caption] Tanpa terkecuali, para Menteri Indonesia Bersatu, dan Kepala BPKP RI, Muhammad Yusuf Ateh turut hadir dalam kegiatan itu. Dalam arahannya kata Muklis, Presiden Jokowi menekankan, satu rupiah pun uang negara, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta anggaran ditubuh BUMN harus dipastikan produktif memberikan manfaat yang konkrit untuk masyarakat. Menurut Muklis, dalam Rakorwasin tersebut Presiden Jokowi menyampaikan, untuk memastikan penggunaan anggaran belanja Negara maupun Daerah produktif dan bermanfaat kepada masyarakat, peran penting pengawasan dari BPKP, baik pusat maupun daerah harus berjalan sebagaimana tugas dan fungsinya. Selain itu lanjut Muklis dalam keterangan persnya, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar setiap kepala daerah di seluruh Indonesia untu memaksimalkan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sehingga target yang diinginkan dapat tercapai. Berdasarkan laporan Kepala BPKP RI yang disampaikan dalam Rakorwasin tersebut lanjut Muklis, 43 persen program pemerintah berpotensi tidak optimal dalam mengungkit sasaran pembangunan daerah. Oleh sebab itu, pendampingan dan pengawasan perlu dilakukan agar dapat mencegah permasalahan sedini mungkin. (Ndot/PDV)