Anak Anggota DPR yang Aniaya Pacar hingga Tewas akan Dites Urine

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 7 Oktober 2023 15:30 WIB
Jakarta, MI - Polisi terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap pacarnya ADS (29) hingga tewas. Polisi pun berencana melakukan pemeriksaan urine terhadap GRT, untuk mengetahui apakah dia terpengaruh narkoba saat melakukan penganiayaan tersebut. "Pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh, termasuk tes urine," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Sabtu (7/10). Meski demikian, Hendro belum membeberkan kapan tes urine akan dilakukan. Ia hanya mengatakan bahwa pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan beberapa jenis minuman keras di ruangan karaoke. "Kami sudah coba cek. Di lokasi hanya (ada) minuman keras," kata Hendro. Diketahui, Gregorius Ronald Tannur (31), yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pacarnya, DSA (29). Ia dijerat Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 359 KUHP. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara. Penganiayaan itu terjadi saat korban dan pelaku berada di sebuah tempat hiburan di Jalan Mayjend Jonosoewojo, Surabaya, Rabu (4/10) sekitar pukul 00.10 WIB. Awalnya korban dan pelaku terlibat cekcok. “(Tersangka) menendang kaki kanan hingga korban terjatuh sampai posisi duduk. Lalu tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan botol minuman keras,” ujarnya. Kemudian sampai di tempat parkiran, cekcok antara keduanya masih berlanjut. DSA yang saat itu sudah dalam kondisi lemas lalu duduk bersandar ke bagian pintu kiri mobil milik Ronald. Sementara Ronald memasuki mobilnya. Dari posisi terparkir, Ronald lalu melajukan mobilnya berbelok ke kanan. Akibatnya, korban terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil. Tubuh korban juga terseret hingga lima meter. Setelah sekuriti datang, akhirnya pelaku memasukkan korban ke dalam mobil dan membawanya ke apartemen miliknya di PTC Surabaya. Di apartemen, kondisi korban semakin memburuk. Pelaku kemudian mencoba menaikkan korban ke kursi roda. Pelaku juga sempat memberikan napas buatan sambil menekan dada korban, namun tak ada respon. Selanjutnya korban pun dibawa ke RS National Hospital untuk diberi tindakan medis. Namun, sekira pukul 02.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. Adapun hasil autopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka seperti di bagian dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan. Tim forensik juga menemukan sejumlah luka saat melakukan pemeriksaan bagian dalam, yakni pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar. Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal membenarkan bahwa pelaku merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur. “Kami telah mengonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tanur dan beliau membenarkan jika R adalah putranya,” kata Cucun kepada wartawan, Jumat (6/10). #Anak Anggota DPR Aniaya Pacar hingga Tewas

Topik:

Surabaya Pembunuhan Penganiayaan anak anggota dpr aniaya pacar hingga tewas