4 Tahun Tak Ada DAK, Ini Harapan Kadistan Malut

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Februari 2024 20:06 WIB
Plt Kepala Dinas Pertanian Malut, Jainul Sadik (Foto: MI/RD)
Plt Kepala Dinas Pertanian Malut, Jainul Sadik (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara (Malut) mencatat sudah 4 tahun tidak mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) RI. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Malut, Jainul Sadik mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 ini Dinas Pertanian belum pernah mengelola kegiatan yang sumber dananya dari anggaran DAK.

“Mulai dari tahun 2021 sampai sekarang ini kita belum dapat anggaran DAK dari Kementan,” ujarnya, di Sofifi, Senin (26/2).

Dia kembali mengungkapkan bahwa alasan Kementan RI tidak memberikan anggaran DAK ke Dinas Pertanian Malut lantaran imbas dari wabah covid-19. Sehingga kuota anggaran DAK Provinsi Maluku Utara juga turut dipangkas.

“Alasan dari pihak Kementerian waktu kami berkunjung kesana beberapa waktu lalu, karena adanya covid-19 saat itu,” ungkap Jainul.

Menurut dia, ada beberapa syarat utama untuk bisa mendapatkan anggaran DAK tersebut dengan cara menyiapkan lahan pertanian dan kelompok tani di 10 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Maluku Utara.

“Pertama harus kita siapkan calon lahan dan calon petani yang ada di Kabupaten Kota,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, dalam APBN Perubahan tahun anggaran 2024 ini, Provinsi Maluku Utara sudah dapat jatah anggaran DAK dari Kementan RI.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak perencanaan program di Kementan terkait DAK ini, saya berharap di tahun ini Kementan RI sudah menggelontorkan anggaran DAK ke kita,” pungkas Jainul. (RD)

Berita Terkait