Dapat IJD dari Kementerian, DPUPR Blitar Segera Perbaiki 2 Ruas Jalan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Februari 2024 23:56 WIB
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)
Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar (Foto: MI/JK)

Blitar, MI - Upaya perbaikan dan peningkatan kelas jalan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

Setelah mendapatkan peningkatan kelas jalan dari pemerintah pusat melalui program paket Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp 58 miliar lebih yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada tahun 2023. DPUPR Kabupaten Blitar kembali mendapatkan IJD, di tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono, melalui Kepala Bidang Bina Marga Hamdan Zulfikri Kurniawan, bahwa di tahun 2024 DPUPR Kabupaten Blitar telah  mengusulkan ada enam ruas jalan. Dari enam usulan yang diajukan yaitu :

1.Brongkos - Ngembul,
2.Binangun- Sumberkembar 3.Sidomulyo - Bakung, 4.Kedungbanteng -Sidomulyo, 5.Gununggede-Sumberbendo, 6.Sidomulyo - Pasur.

“Dari keenam usulan tersebut,  sudah kita masukkan ke dalam aplikasi yang diluncurkan oleh kementerian, namun ada tiga yang sudah terverifikasi,“ ujarnya pada Senin (26/2).

Hamdan menjelaskan, dari tiga yang sudah terverifikasi kemungkinan ada dua ruas yang disetujui.Dikarenakan keterbatasan anggaran dari kementerian. Kedua ruas jalan itu Brongkos -Ngembul yang menuju ke pabrik gula PT RMI, untuk melanjutkan dari IJD tahun 2023 dan Sidomulyo - Bakung. Untuk pengerjaan akan dilakukan pada tahun 2024.

“Kami juga telah berkali-kali melaksanakan "DED"(Detail Engineering Design) atau detail gambar kerja di Balai Besar Jalan Nasional Jawa-Bali di Surabaya, pada Jum'at (23/02) lalu. Dan juga telah melakukan revisi terus untuk menyesuaikan dengan anggaran dari kementerian,“ jelasnya.

Saat disingung mengenai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) karena  ruas jalan Brongkos -Ngembul yang masuk dalam kawasan hutan, Hamdan menyampaikan untuk semua persyaratan sudah lengkap dan sudah diajukan di Kantor Gubernur Jawa Timur.

“Inshaallah nanti tanggal 6 Maret juga akan melakukan "DED" lagi, dan untuk IPPKH juga sudah kita ajukan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur,“ imbuhnya.

Sebelumnya, warga dusun Jajakan, Desa Jugo pada Rabu (21/02) sempat melakukan aksi protes dengan melakukan blokade jalan raya yang menuju ke PT RMI. Untuk itu Hamdan, berharap agar warga dusun Jajakan, Desa Jugo Kecamatan Kesamben untuk bersabar dan turut mendoakan agar proses yang telah dilaksanakan segera bisa terealisasi.

“Mohon masyarakat dusun Jajakan, turut membantu doa agar semua proses bisa berjalan lancar, dan pembangunan bisa segera dilaksanakan pada tahun ini,“ pungkasnya.

Perlu juga diketahui, dari dua usulan yang diajukan untuk ruas jalan Brongkos - Ngembul akan dibangun dengan kontruksi beton dengan volume sepanjang 4.6 kilometer. Sementara untuk ruas jalan Sidomulyo - Bakung akan menggunakan Aspal Hot Mix, dengan volume sepanjang 4.01 kilometer.
(JK)

Topik:

dpupr-blitar
Berita Terkait