Simpan Senpi, Dukun Santet di Tangsel Dijerat Pasal UU Darurat

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Maret 2024 21:03 WIB
Ilustrasi [Foto: iStock]
Ilustrasi [Foto: iStock]

Tangerang Selatan, MI - Polisi telah menetapkan status tersangka pada H (68), pria yang diduga dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). H dijerat karena kepemilikan senjata api di kediamannya.

"Sudah naik jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Ciputat Timur," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto, Rabu (6/3/24).

Dijelaskan Wendi, pihaknya telah mengamankan dua Senjata api jenis revolver dan defender dilengkapi peluru, 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm berisi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm berisi 19 butir peluru.

Selain itu terdapat 1 granat nanas, 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber tidak diketahui, 1 buah peluru kecil kaliber yang belum diketahui.

Dari pengakuan H, senjata api itu merupakan peninggalan dari orang tuanya. Namun polisi masih mendalami keterangan tersebut. H dikenakan Undang-Undang (UU) Darurat.

"Pasal 1 (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya.
     
Saat ini, polisi masih terus mendalami motif pelaku menyimpan senjata api, dan granat di kediamannya. Belum diketahui pula apakah HE pernah menggunakan senjata itu sebelumnya.

"Masih didalami (motif). Penyidik fokus ke kasusnya, hal-hal lain akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Polisi membenarkan seorang pria diduga dukun santet, H ditangkap di kawasan Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (3/3) kemarin.

"Awal mula kejadian berdasarkan informasi dari warga/masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga paranormal atau dukun," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto kepada wartawan, Senin (4/3).

Warga lalu menggerebek rumah H, setelah mendapat informasi itu. Pelaku pun ditangkap dan saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua pucuk senjata api (senpi), yakni jenis Revolver dengan sejumlah peluru dan jenis Defender dengan beberapa peluru.

Selain itu, juga ditemukan dua buah magasin, dua dus berisi 41 butir peluru kaliber 7 mm, satu dus berisi 25 butir peluru kaliber 9 mm, satu dus berisi 19 butir peluru kaliber 9 mm. 

"(Lalu ditemukan) satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir," ujarnya.