Pilu! Bocah 8 Tahun di Tapteng Disiksa Tante Kandungnya hingga Dimasukkan dalam Karung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 21 Maret 2024 18:01 WIB
Bocah 8 tahun di Tapteng disiksa tante kandungnya gegara terlambat ambil air bersih [Foto: Tangkapan Layar]
Bocah 8 tahun di Tapteng disiksa tante kandungnya gegara terlambat ambil air bersih [Foto: Tangkapan Layar]

Jakarta, MI - Viral di media sosial video seorang bocah perempuan berinisial PHN (8) di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan dan penyiksaan oleh tantenya sendiri berinisial MS. 

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @txt.viral memperlihatkan, PHN sedang membawa 2 jirigen berisi air di kedua tangan kanan dan kirinya. Sambil membawa jirigen berisi air, korban terlihat menangis.

Lalu, tak lama terlihat tante korban memasukan PHN ke dalam sebuah karung, hingga menangis histeris. Ia kemudian dibawa ke samping rumah tante tersebut. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kapoisian Resort Tapanuli Tengah, yang menerima informasi viral tersebut langsung bergerak cepat dengan menyelidiki kebenarannya. 

Akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang tak lain adalah tantenya sendiri, warga kompleks Perumahan PT Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Mandua Mas, Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Dari Polres Tapteng setelah mendapat informasi dari media sosial terkait dengan masalah kekerasan terhadap anak kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan dari polres sudah mengamankan pelaku," kata Kapolres Tapanuli Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Basa Emden Banjarnahor, Kamis (21/3/2024).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," tambahnya.

Di hadapan petugas, MS mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Unit PPA, tersangka MS tega melakukan penganiayaan terhadap korban, lantaran kesal dan emosi terhadap korban karena saat disuruh mengambil air bersih, selalu terlambat.

"Alasan tersangka melakukan kekerasan terhadap korban karena pelaku emosi karena anak tersebut pulangnya terlambat saat disuruh pelaku mengambil air bersih," ujarnya.

Korban diketahui, selama ini tinggal bersama tantenya lantaran ibu kandung korban, tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidup korban, sejak ayah kandungnya meninggal dunia.

Basa mengungkapkan, dari hasil keterangan korban, pelaku telah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

"Pelaku merupakan adik dari ibu kandung korban. Jadi ibu kandung korban menitipkan anaknya kepada tantenya (tersangka) lantaran ibu kandung korban tidak sanggup memenuhi kebutuhan hidup korban sejak ayah kandungnya meninggal dunia," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolres Tapanuli Tengah. Tersangka terancam akan dikenakan pasal tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Bocah berusia delapan tahun yang menjadi korban kekerasan tersebut, telah diserahkan kepada ibu kandung untuk dirawat.