Gegara Kemendagri CJH Maluku Utara Berpotensi Gagal Berangkat, Diminta Intervensi Menteri Tito Karnavian
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
![Gegara Kemendagri CJH Maluku Utara Berpotensi Gagal Berangkat, Diminta Intervensi Menteri Tito Karnavian Jamaah Haji Maluku Utara tahun 2022 pada saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gegara-kemendagri-cjh-maluku-utara-berpotensi-gagal-berangkat-diminta-intervensi-menteri-tito-karnavian.webp)
Sofifi, MI - Kemendagri sampai saat ini diketahu masih ambil alih user aplikasi SIPD milik Pemprov Malut. Pasalnya, hal ini dapat berimbas pada terhambatnya semua kegiatan-kegiatan pemerintahan, termasuk keberangkatan Calon Hamaah Haji (CJH) ke tanah suci juga berpotensi dibatalkan pada awal bulan Mei nanti.
Plt Kepala Biro Kesra Setdaprov Malut Muhlis Jailan mengatakan, dengan mandeknya APBD ini, membuat pihaknya harus mencari jalan lain untuk membiayai kegiatan-kegiatan pendukung lainnya terkait proses keberangkatan Jamaah Haji ini.
Seperti kegiatan koordinasi dengan berbagai pihak, menyiapkan dua asrama haji di Ternate dan Makassar, serta kegiatan-kegiatan lainnya.
“Kami melakukan pinjaman di Bank Maluku pada saat bulan puasa kemarin sebesar Rp 1,5 M. Dengan dana tersebut kita gunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan pendukung yang terkait dengan proses keberangkatan Jamaah Haji ini, sehingga tahapannya saat ini sudah mencapai diatas 40 persen,” ungkapnya, kepada Monitorindonesia.com via telepon, Kamis (18/4/2024).
Tidak sampai disitu, kini Biro Kesra diperhadapkan lagi dengan pembiayaan transportasi udara Jamaah Haji dari Ternate ke Makassar. Sebab, hasil kesepakatan antara Pemprov Malut dan pihak maskapai Lion Air untuk tiket pergi pulang dan bagasi berkisar sebesar Rp 7 Miliar lebih.
Selain itu, anggaran-anggaran kegiatan pendukung lainnya yang terkait dengan kegiatan itu yang tercantum didalam APBD, namun belum ada kejelasan. Sebab terhambatnya proses penerbitan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) karena user SIPD diduga masih disandra oleh pihak Kemendagri.
“Itu sudah ada di DPA, tapi DPAnya belum muncul, tetap kita upayakan. Dan skema untuk keberangkatan ini tetap harus dilaksanakan,” katanya.
Ditegaskannya, apabila APBD ini belum jalan, pihaknya akan menempuh jalan keluar lain. Karena, pihak perusahaan maskapai penerbangan tidak akan memberikan toleransi soal pembayaran dan menunda jadwal keberangkatan. Apalagi ini sudah ada kerjasama yang resmi antara pihak Pemprov Malut dan Lion Air.
Dia menambahkan, semua pihak harus turut memikirkan masalah ini, sehingga Jamaah Haji asal Maluku Utara ketika pergi dan pulang dari tanah suci berjalan dengan baik, lancar, dan tepat waktu.
Karena, menurut dia, ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam se-dunia. Sehingga, sebagai pemerintah pihaknya akan mencari solusi terbaik. Namun, lagi-lagi pihaknya juga pesimis bilamana pihak Kemendagri masih menahan user SPID dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.
“Dari pihak Lion Air juga tidak ada kalimat pembatalan, tetap kita ada upaya lain. Bapak-bapak wartawan juga harus bantu, karena ini merupakan ibadah yang diperintahkan didalam agama Islam. Dan menunaikan ibadah haji ini merupakan panggilan dari Allah SWT, karena ini tamu Allah. Kita pesimis, mudah-mudahan dengan kebesaran Allah rencana kita berjalan mulus,” harap Muhlis.
Dikonfirmasi secara bersamaan, Asisten I Setdaprov Malut Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kadri Laetje menuturkan, bahwa Pemprov Malut saat ini sedang diperhadapkan dengan sebuah kegiatan mulia yaitu melayani Jamaah Haji, namun terkendala dengan anggaran.
“Pada intinya, yang menjadi sangat penting melakukan pelayanan publik di Bisro Kesra saat ini, kan persoalan pelayanan haji. Tentu, pelayanan haji ini berhubungan dengan APBD, tetapi APBD saat ini kan akun usernya ditutup,” ungkap Ketua Tim Transportasi jamaah haji Malut ini.
Sementara itu, dia berharap agar Mendagri Tito Karnavian harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, supaya APBD dapat berjalan dengan normal, agar segala sesuatu terkait dengan pembiayaan dapat dilaksanakan.
“Kita berharap, agar Mendagri melalui otoritas Mendagri yang membidangi bagian Keuangan Daerah segera membuka kembali sehingga proses APBD melalui DPA akan normal dan berjalan sebagaimana mestinya. Dalam rangka menyambut agenda besar kita saat ini, yaitu perjalanan haji,” jelasnya.
Kenapa anggaran ini harus dipercepat, bagi dia pihak perusahaan maskapai dipastikan tidak akan memberikan toleransi kepada Pemprov Malut agar tiketnya para jamaah calon haji dan biaya-biaya lainnya akan dijadikan utang.
Karena, ini terkait dengan bisnis di bidang transportasi udara. Sehingga, solusinya hanya satu, yaitu proses penerbitan DPA harus dipercepat dan realisasi anggaran dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Insya Allah akan berjalan sesuai dengan harapan tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik, itu yang kita punya keinginan. Sehingga, anggaran-anggaran ini harus berjalan secepatnya, terutama DPAnya ini. Karena transportasi dari Bandara Sultan Baabullah Ternate ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar itu tercantum atau diploting didalam DPAnya Biro Kesra disetiap tahun anggaran,” pungkas Mantan Karo BPBJ ini. (RD)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/menteri-dalam-negeri-tito-karnavian-1.webp)
BPK Temukan Perjalanan Dinas Fiktif di Kemendagri, Tito ke Anak Buahnya: Kembalikan Uangnya Semua!
12 Juni 2024 01:32 WIB
![Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/syamsurizal.webp)
Komisi II Tegaskan Pembahasan RUU Kabupaten/Kota Bukan untuk Pemekaran Wilayah
21 Mei 2024 21:20 WIB
![Kemendagri Diduga Cekal APBD Pemprov Malut, Bawahan Presiden Ini Bisa Apa? Ilustrasi anggaran Pemprov Malut (Foto: MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ilustrasi-anggaran-pemprov-malut.webp)
Kemendagri Diduga Cekal APBD Pemprov Malut, Bawahan Presiden Ini Bisa Apa?
21 April 2024 22:13 WIB
![Kemendagri Hambat Kegiatan Jamaah Haji hingga Pembangunan di Maluku Utara Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (Foto: Instagram Ditjenbinakeuda)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kemendagri-hambat-kegiatan-jamaah-haji-hingga-pembangunan-di-maluku-utara.webp)
Kemendagri Hambat Kegiatan Jamaah Haji hingga Pembangunan di Maluku Utara
19 April 2024 13:38 WIB
![Kemendagri Dinilai Hambat APBD Pemprov Malut, Bambang: Pusat Makin Arogan Kantor Gubernur Maluku Utara (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kantor-gubernur-maluku-utara.webp)
Kemendagri Dinilai Hambat APBD Pemprov Malut, Bambang: Pusat Makin Arogan
17 April 2024 20:00 WIB
![Bawaslu Minta Kemendagri Tak Lakukan Pergantian Pejabat Jelang Pilkada Serentak Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.jpg)
Bawaslu Minta Kemendagri Tak Lakukan Pergantian Pejabat Jelang Pilkada Serentak
5 April 2024 19:30 WIB