Ijazah Siswi Ditahan Pihak Sekolah dan Hilang, Diganti dengan Kualitas Suket

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 Mei 2024 23:05 WIB
SMA Negeri 15 Kota Bekasi (Foto: Dok MI)
SMA Negeri 15 Kota Bekasi (Foto: Dok MI)

Kota Bekasi, MI - Siswi SMA Negeri 15 Kota Bekasi, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wil-III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, bernisial EMLP, tidak seberuntung teman-teman sebayanya. Yang paling memprihatinkan, "sudah jatuh ditimpa tangga pula", ucapan ini mungkin sangat tepat dialamatkan kepadanya. 

Diusianya yang masih belia, EMLP bersama 4 adiknya harus ditinggal mati sang ayah, Yuniar Harta P. Hanya doa dan kerja keras ibunya, YHP sehingga EMLP  dapat melanjutkan sekolah hingga bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) milik pemerintah di Kota Bekasi.

Selama 3 tahun EMLP menuntut ilmu di SMAN 15 Kota Bekasi Kantor Cabang Dinas (KCD) Wil-3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dia seharusnya sudah mendapat Ijazah SMA berkat kerja keras ibunya bekerja sebagai buruh cuci pakaian dirumah rumah tetangga.

Kendati hasil perjuangan buruh cuci sangat tidak memadai, tetapi Tuhan memampukan dirinya menafkahi 5 orang putra putrinya dengan segala keterbatasan.

Sayangnya, buah perjuangan Yuniar Harta P menyekolahkan putrinya, EMLP di SMAN 15 Kota Bekasi sangat memilukan. Dimana ijazah yang dia harapkan sebagai modal syarat melamar kerja oleh pihak sekolah mengatakan tudak ditemukan alias hilang. 

Dengan berlinang air mata, ibu kandung EMLP mengurai hilangnya ijazah putrinya oleh pihak sekolah. Tahun 2017 ketika EMLP menyelesaikan studinya dan lulus oleh pihak sekolah tidak memberikan ijazah karena ada tunggakan SPP.

Setelah bertahun tahun lamanya, EMLP mendapat tawaran bekerja dari temannya satu sekolah dulu, baru dia sadar jika ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Maret 2024, EMLP dibantu Pinta Uli Siagian yang selama ini banyak berkorban kepada keluarga Yuniar Harta mendatangi kantor SMAN 15 niat mengambil ijazah EMLP. Ironinya, pihak sekolah mengatakan ijazah itu tidak ditemukan. 

Selang dua bulan sejak EMLP hendak mengambil ijazahnya tersebut, pihak sekolah mengaku masih mencari. Harapan EMLP untuk masuk kerja akhirnya pupus. 

Ketika hilangnya ijazah Suswi ini dikonfirmasi Monitorindonesia.com kepada Kepala SMAN 15, Khomsatun, Selasa (21/5/2024), didampingi Wakil Kepala sekolah Bidang Humas, Wakil Kepsek Bidang Kurikulum, Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan membenarkan hilangnya ijazah EMLP tersebut.

Khomsatun mengaku tidak dapat memberi keterangan lebih detil terkait ijazah tersebut karena bukan dia Kepala Sekolah SMAN 15 pada tahun 2017 tersebut. Kendati demikian kata Khomsatun, dia sudah memerintahkan bidang arsiparis, Tugiyah untuk mencari, dan laporan Tugiyah, Ijazah tersebut tidak ditemukan alias hilang.

Solusinya lanjut Khomsatun, akan dibuat laporan Polisi. Laporan Polisi tersebut selanjutnya diserahkan ke KCD Wilayah III Disdik Provinsi Jawa Barat supaya diterbitkan Surat Keterangan pengganti Ijazah tersebut. 

"Hari ini kami akan membuat laporan polisi, selanjutnya akan diterbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti Ijazah. Hari ini kemungkinan selesai (terbit suket)," kata Khonsatun.

Keterangan dari Wakil Kepsek SMAN 15 bidang Kurikulum, Nuhayati Sinaga, ketika kelulusan tahun 2017 Kepala SMAN 15 yang menanda-tangani Ijazah tersebut adalah M. Fatah. 

Namun ketika M. Fatah dimutasi, dirinya diganti, Rusti Setiyarti sekitar bulan Augustus 2017. Jadi masalah  ijazah tersebut kemungkinan sudah dijaman Rusti Setiyarti.

Tetapi, menurut keluarga EMLP, Rusti Setiyarti yang saat ini duduk sebagai Kepsek SMAN 4 berkilah tidak tahu menahu persoalan ijazah hilang tersebut karena dia baru datang di SMAN 15 pada tahun 2017 tersebut. 

Dibalut rasa kecewa, cemas, dan pilu, keluarga EMLP mengaku sangat kecewa terhadap management SMAN 15 dibawah pimpinan Khomsatun yang telah dua bulan sejak ijazah itu tidak ditemukan tetapi tidak segera melapor ke KCD. 

"Khomsatun seolah tak peduli hilangnya ijazah tersebut. Dia tidak peka terhadap persoalan dan nasip orang. Ini menyangkut nama baik institusi dunia pendidikan, sebagai seorang guru/Kepsek, Khomsatun memiliki tanggung-jawab moral, dan berusaha sesegera mungkin menyelesaikan persoalan," kata Panjairan.

Ketika persoalan Ijazah hilang ini hendak di konfirmasi kepada Kepala Kantor Cabang Dinas Wil-3 Dinas Pendidikan Jawa Barat, I Made Supriyatna di Ruko Grand Wusata, Lambang Sari, Kabupaten Bekasi, belum berhasil. 

Namun menurut keluarga EMLP, mengetahui ijazah tersebut hilang,  I Made Supriyatna sangat kaget dan menyayangkan kejadian itu. Dua pun mengaku belum mendapat laporan dari sekolah. I Made menegaskan pihak sekolah tidak boleh menahan Ijazah berlama-lama. Pihak sekolah harus proaktif menyerahkan Ijazah tersebut kepada yang berhak.

I Made Supriyatna berjanji akan segera memberikan solusi setelah terlebih dahulu konfirmasi ke pihak sekolah. (MA)