Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Pandangan Umum Fraksi, Ini Tanggapan Fraksi PDI Perjuangan


Blitar, MI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap penyampaian penjelasan Bupati Blitar terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2024.
Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (19/8/2024) malam.
Dalam kesempatan itu, fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Aryo Nugroho selaku juru bicara menilai, dalam penjelasan yang disampaikan oleh Bupati Blitar, terkesan normatif dan datar.
Disampaikan Aryo, pergeseran anggaran hendaknya diorientasikan pada hal yang penting dan mendesak, sebagai jawaban atas persoalan yang ada. Misalnya persoalan tingginya kemiskinan, pengangguran, sunting, dan permasalahan sosial lainnya.
Aryo menyampaikan pada nota keuangan yang disampaikan oleh Bupati, dalam pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tidak melihat adanya itikad untuk melakukan penguatan disektor pertanian, yang menjadi masalah nasional.
”Selain itu, dalam pidato nota keuangan tersebut tidak memberikan gambaran pentingnya perubahan keuangan sebagai yang solutif terhadap ancaman krisis pangan. Sehingga terwujud ketahanan, swasembada dan kedaulatan pangan,”ujarnya.
Selain itu, Aryo juga menyebut dalam pandangan umum yang dibacakannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya, masalah bantuan seragam sekolah gratis, untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Penerimaan CPNS yang terkesan belum ada informasi yang disampaikan kepada publik.
Dan hingga saat ini, belum ada publikasi yang disampaikan kepada masyarakat luas. Serta pembangunan infrastruktur jalan, menurut pandangan umum fraksi PDI Perjuangan, ada unsur subyektivitas dari Bupati.
”Kami khawatir, kesempatan baik ini tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, dan bisa diambil kalangan tertentu saja. Jangan sampai rekrutmen CPNS ini dianggap tidak transparan, oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i, dan Mujib. Turut hadir pula Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan sejumlah anggota DPRD. (Joko Prasetyo/ADV)
Topik:
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar PDIP Blitar Blitar DPRD Kabupaten BlitarBerita Sebelumnya
Peringati HAN 2024, Bupati Blitar Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Pemenuhan Hak anak
Berita Selanjutnya
Tiga Kurir 10 Kilogram Sabu di Sumut Ditangkap Polisi
Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Blitar Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025, Siapkan Langkah Menuju APBD 2026
30 Agustus 2025 13:10 WIB

Ketua DPRD Blitar Dorong Pejabat Baru Wujudkan Birokrasi Profesional dan Berpihak ke Rakyat
30 Agustus 2025 13:04 WIB

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Blitar Tegaskan Peran Strategis di Daerah
15 Agustus 2025 18:46 WIB