Pujian Abubakar Abdullah pada OPD di Tengah Isu Korupsi


Sofifi, MI — Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, memilih berhati-hati saat ditanya mengenai pemberantasan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).
Dalam wawancara dengan monitorindonesia.com pada Senin, 30 September 2024 di Sofifi, Abubakar terlihat menghindari pernyataan tegas terkait kasus yang melibatkan para pejabat di bawahnya.
Meski sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih menjabat telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jual beli jabatan dan proyek.
Namun, kasus yang menyeret mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba tersebut membuat Abubakar tetap memilih untuk bersikap datar.
"Iya, kita semua mengikuti prosedur dan normallah," ujarnya singkat.
Terkait izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai uji kompetensi (ujikom) pejabat eselon II, Abubakar dengan tenang menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada hambatan serius yang bisa memengaruhi proses pergantian kepala OPD.
Menurutnya, para pejabat tak perlu khawatir berlebihan terhadap isu ujikom. "Sebetulnya, kita santai saja. Sejauh ini tidak ada masalah yang serius," katanya dengan nada optimis.
Lebih lanjut, Abubakar menegaskan bahwa ujikom merupakan prosedur biasa dalam birokrasi yang digunakan untuk menilai kecocokan jabatan dan kompetensi pejabat.
Ia mengimbau kepala OPD agar tidak terlalu cemas dengan rencana pelaksanaan ujikom ini.
"Jangan terlalu risau dan terpengaruh. Ujikom itu mekanisme biasa untuk menilai kompetensi dan kesesuaian jabatan. Kalau sudah memenuhi, itu hal yang biasa saja," jelasnya.
Tak hanya itu, Abubakar justru memberikan apresiasi terhadap kinerja para kepala OPD yang menurutnya telah bekerja dengan baik sejak ia menjabat sebagai Pj Sekda.
"Dari ukuran kinerja, saya melihat pimpinan-pimpinan OPD saat ini bagus. Sejak saya masuk, saya lihat mereka bekerja dengan baik," pujinya. (Rais Dero)
Topik:
Maluku Utara