Uji Kompetensi Pejabat Pemprov Malut, Pertaruhan Nasib di Tengah Pilkada


Sofifi, MI - Dengan semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah di seluruh Indonesia pada 27 November 2024, Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, mengemukakan langkah strategis untuk melaksanakan uji kompetensi (ujikom) dan evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pejabat-pejabat yang menduduki posisi strategis memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, terutama dalam konteks transisi kepemimpinan yang akan datang.
Dalam wawancara di kantor gubernur pada Kamis, 24 Oktober 2024, Samsuddin menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini telah direncanakan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Gubernur.
“Usulan uji kompetensi dan evaluasi ini sudah diajukan sebelum saya jadi Pj Gubernur. Artinya, sudah ada pengajuan ke KASN. Setelah itu, ada penundaan lama karena KASN, dan setelah saya menjabat, keluar rekomendasi untuk dilaksanakan,” ungkapnya.
Menurutnya, meskipun ada penundaan yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk konfirmasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pihaknya tetap berkomitmen untuk melaksanakan ujikom.
“Kami akan melaksanakan ini tanpa masalah, dan hasilnya nanti akan kita lihat,” tambahnya.
Samsuddin juga mengingatkan bahwa pengajuan untuk uji kompetensi dan evaluasi ini dimulai sejak masa kepemimpinan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. Namun, ia menegaskan bahwa musibah yang terjadi belakangan ini, yang memaksa penundaan ujikom dan evaluasi.
“Kemarin, ada musibah yang memaksa kami untuk mengirim sebagian pejabat ke Luwuk dan sebagian ke Manado, sehingga kami memilih untuk menunda pelaksanaan ujikom agar tidak terganggu,” jelasnya, menekankan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga kelancaran proses administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, turut menjelaskan bahwa ujikom untuk pejabat eselon II direncanakan akan berlangsung pada Senin dan Selasa, 28 dan 29 Oktober 2024.
“Undangan Panitia Seleksi (pansel) sudah disebar, dan segala hal terkait ujikom ini akan berurusan dengan pansel. Pak Gubernur ingin memastikan bahwa pembantunya adalah orang-orang yang berkompeten,” katanya.
Ia menambahkan bahwa ujikom ini memberikan kesempatan kepada pejabat untuk memperbaiki kinerjanya, sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Miftah menegaskan bahwa pergeseran jabatan bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang sedang menjabat tidak dapat diabaikan.
“Pergeseran sangat dimungkinkan, dan semua itu akan dilihat dari hasil pansel. Saya telah bertemu dengan Pak Gubernur, dan beliau menyampaikan bahwa semua keputusan ada di tangan pansel, tanpa intervensi dari beliau,” tegasnya.
Keputusan pergeseran atau pengangkatan akan didasarkan pada penilaian objektif dari pansel.
Namun, situasi ini menjadi lebih kompleks mengingat bahwa sebagian besar pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebelumnya pernah terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dalam kasus jual beli jabatan dan proyek.
Fakta ini menimbulkan keraguan di kalangan publik tentang integritas dan akuntabilitas pejabat yang saat ini menjabat. Isu ini menambah bobot dari tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Di tengah persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, muncul dugaan bahwa Pemprov Maluku Utara telah berpihak pada salah satu kandidat calon gubernur.
Isu ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan menambah lapisan kerumitan dalam konteks politik lokal. Publik berharap bahwa pelaksanaan ujikom dan evaluasi pejabat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik.
Ketika ditanya tentang motivasi di balik pelaksanaan ujikom ini, Miftah menjelaskan,“Sebenarnya, Pak Gubernur ini hanya melanjutkan rekomendasi dari Pak Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. Di masa Pak Plt Ali Yasin, itu sudah diusulkan, tetapi tertahan-tahan. Pak Pj Gubernur hanya meneruskan itu.”
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, dengan harapan agar hasil ujikom dapat diakses oleh publik untuk memastikan kejelasan dan keadilan.
Samsuddin dan Miftah berharap bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini akan menjadi langkah positif dalam menata kembali birokrasi di Pemprov Maluku Utara.
Masyarakat menantikan hasil dari ujikom yang akan menentukan tidak hanya posisi para pejabat, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang diharapkan dapat ditingkatkan.
Uji kompetensi ini, dengan demikian, bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku Utara. (Rais Dero)
Topik:
Maluku Utara Pilkada Maluku Utara