PKA Menjadi Kunci Promosi Jabatan di Pemprov Malut


Sofifi, MI – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku Utara, Idrus Assagaf, mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara belum mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Padahal, pelatihan ini merupakan salah satu langkah krusial dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dan manajerial di pemerintahan daerah.
PKA sendiri dirancang untuk mempersiapkan pejabat eselon III dengan keterampilan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab di level pemerintahan yang lebih tinggi.
Meskipun begitu, Idrus mengungkapkan bahwa 60 persen pejabat eselon III yang menduduki jabatan struktural di Pemprov Malut belum mengikuti pelatihan tersebut, menciptakan ketimpangan dalam pengembangan kapasitas kepemimpinan di instansi pemerintahan.
“Sekitar 40 persen pejabat eselon III sudah mengikuti pelatihan PKA, namun sebagian besar dari mereka saat ini tidak lagi menduduki jabatan. Sisanya, 60 persen, belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan ini,” jelas Idrus dalam wawancara di sela-sela Kegiatan Seminar Aktualisasi Aksi Perubahan PKA Angkatan VII Tahun 2024 yang diadakan di Kantor BPSDM, Sofifi, Kamis (7/11/2024).
Idrus menambahkan bahwa meski Pemprov Malut berkomitmen untuk mengikutsertakan seluruh pejabat eselon III yang aktif dalam jabatan, pelaksanaan pelatihan PKA terkendala oleh keterbatasan fasilitas dan kapasitas pengajaran.
Setiap tahunnya, pelatihan ini hanya dapat diikuti oleh sekitar 30 hingga 40 peserta karena ruang kelas dan fasilitas pengajaran yang terbatas. Pada tahun 2024, hanya 32 pejabat yang dapat mengikuti PKA Angkatan VII, yang terdiri dari 30 pejabat Pemprov Malut dan dua pejabat dari Pemerintah Kota Tidore.
“Jika kami memiliki fasilitas yang lebih luas, tentu kami bisa menggelar pelatihan dengan jumlah peserta yang lebih banyak, bahkan sampai 60 orang per angkatan. Namun, saat ini kapasitas kami hanya bisa menampung 30 hingga 40 orang setiap tahun,” tambah Idrus.
PKA sendiri hanya dilaksanakan sekali dalam setahun, menjadikannya semakin terbatas dalam menjangkau seluruh pejabat eselon III yang membutuhkan pelatihan. Kendala fasilitas ini menjadi tantangan besar bagi Pemprov Malut dalam upaya mempercepat pengembangan karier pejabat di level yang lebih tinggi.
Idrus juga menjelaskan bahwa pemilihan peserta pelatihan PKA dilakukan dengan pendekatan seleksi yang sangat ketat dan berbasis kriteria objektif.
Pemprov Malut tidak mengandalkan usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi memanggil langsung pejabat yang memenuhi sejumlah indikator penting, seperti pejabat yang sudah menduduki jabatan struktural, memiliki pangkat tertinggi di antara rekan sejawat, serta berusia maksimal 50 tahun.
“Kami melakukan pemanggilan langsung kepada pejabat yang memenuhi kriteria ini. Yang terpenting adalah pejabat tersebut sudah menduduki jabatan, pangkatnya paling tinggi di antara sejawatnya, dan usianya tidak lebih dari 50 tahun,” jelas Idrus.
Meski seleksi ini bertujuan untuk memastikan pelatihan diikuti oleh pejabat yang tepat, Idrus mengakui bahwa ada beberapa pejabat potensial yang tidak terpilih meskipun memiliki kemampuan dan potensi yang cukup besar untuk mengemban jabatan lebih tinggi. Hal ini menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan sumber daya manusia yang ada di pemerintahan.
Idrus menekankan bahwa PKA tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan pejabat eselon III, tetapi juga menjadi syarat utama bagi mereka yang ingin naik ke jabatan eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP).
Tanpa mengikuti PKA, peluang untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi akan terhambat, karena pelatihan ini sangat memengaruhi rekam jejak profesional dan kesiapan seorang pejabat untuk memimpin di tingkat yang lebih tinggi.
“Pelatihan ini merupakan syarat penting bagi pejabat yang ingin melanjutkan kariernya ke jabatan eselon II atau JPTP. Selain meningkatkan kemampuan manajerial, PKA juga berperan dalam membangun rekam jejak profesional yang menjadi pertimbangan dalam promosi jabatan,” ujarnya.
Menghadapi tantangan keterbatasan fasilitas, Idrus menegaskan pentingnya untuk memperbesar kapasitas pelatihan di masa depan. BPSDM berencana untuk meningkatkan fasilitas dan memperluas ruang kelas agar lebih banyak pejabat eselon III yang bisa mengikuti PKA.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, diharapkan lebih banyak pejabat yang dilatih, sehingga Pemprov Malut dapat mencetak lebih banyak pemimpin yang siap menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks.
“Kami akan berupaya untuk memperbesar fasilitas pelatihan agar lebih banyak pejabat eselon III yang dapat mengikuti PKA. Tentunya, kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat baik dari sisi anggaran maupun fasilitas pendukung lainnya,” tandas Idrus.
Tantangan yang dihadapi Pemprov Malut dalam memperluas akses PKA dan keterbatasan fasilitas menunjukkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) di tingkat aparatur pemerintahan harus menjadi prioritas. Agar reformasi birokrasi dapat berjalan dengan efektif dan mempercepat peningkatan kinerja pemerintahan, perlu ada langkah konkret untuk meningkatkan kapasitas pelatihan dan memperbesar kuota peserta.
Peningkatan kualitas SDM aparatur melalui pelatihan kepemimpinan yang tepat akan mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Maluku Utara.
Pemprov Malut perlu memastikan bahwa lebih banyak pejabat eselon III yang dilatih untuk mempersiapkan mereka sebagai pemimpin masa depan yang mampu menghadapi tantangan dalam mengelola pemerintahan daerah.
Sehingga, PKA bukan hanya menjadi sarana pengembangan kepemimpinan, tetapi juga langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (Rais Dero)
Topik:
pka maluku-utara pemprov-maluku-utaraBerita Sebelumnya
Tim SAR Evakuasi Empat Korban Terjebak dalam Sumur Beracun di Jambi
Berita Selanjutnya
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Keerom Papua
Berita Terkait

Ditawari Tambang Nikel oleh Dua Menteri, Sultan Tidore: Saya Mau jadi Orang Baik
20 Juli 2025 08:15 WIB

Anak Usaha Harum Energy Tbk Diduga Kuat Melanggar Hukum, Buka Kawasan Hutan Tanpa Izin
23 April 2025 17:59 WIB