Pemprov Malut Siap Eksekusi Anggaran Haji, Ditegaskan Sebelum Tanggal 5 Mei Tuntas

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 30 April 2024 14:52 WIB
Sekda Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (Foto: MI/RD)
Sekda Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir (Foto: MI/RD)

Sofifi, MI - Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) Samsuddin A. Kadir menegaskan bahwa anggaran keberangkatan Pergi Pulang (PP) jamaah haji dari Bandara Sultan Baabullah Ternate ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar akan segera dicairkan.

Anggaran tersebut berkisar Rp 7,8 miliar lebih.

Dia mengakui, sudah memerintahkan Kepada Biro Kesra untuk menyiapkan dokumen-dokumen pencairan, supaya dapat diproses oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang saat ini dipimpin oleh Fitriawati Ishak A. Muthalib.

"Yah, kalau untuk jamaah haji kan kemarin juga saya suruh untuk percepatkan itu, karena dia terkait dengan MoU. Yang kita sudah tandatangan dan kita harus bayar tanggal 5 Mei ya,” ujarnya di Sofifi, Senin (29/4/2025) kemarin.

Kata orang nomor tiga di Pemprov Malut ini, agar proses pencairan anggaran keberangkatan jamaah haji ini tidak ada kendala apa-apa.

Karena, saat ini baru tahapan proses pencetakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan tandatangan DPA.

“Kita berharap, mudah-mudahan ini tidak ada kendala, input kan sudah selesai. Tinggal cetak DPA dan setelah input kan diverifikasi dulu oleh BUD (Bendahara Umum Daerah), kalau itu sudah jalan, mudah-mudahan bisa cepat selesai,” harapnya. (RD)