Keji! Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Ibu Kandung dengan Garpu Tanah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Mei 2024 08:06 WIB
Tersangka RA (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar, saat diamankan personel Koramil Jampangkulon pada Selasa (14/5/2024). [Foto: Repro]
Tersangka RA (26) warga Kampung Cilandak, RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Jabar, saat diamankan personel Koramil Jampangkulon pada Selasa (14/5/2024). [Foto: Repro]

Sukabumi, MI - Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial RA alias Herang (26) warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Inas (44) dengan menggunakan garpu tanah.

"Kasus anak bunuh ibu kandung yang terjadi RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder terjadi sekitar pukul 04.15 WIB hari ini," kata Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian di Sukabumi, Selasa (14/5/2024).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RA terhadap ibu kandungnya itu, pertama kali diketahui kerabat korban atau saksi pertama, yang kedatangan pelaku pada Selasa pagi.

Saat itu, RA memberi uang sebesar Rp330 ribu dan meminta saksi pertama yang diketahui bernama Pahrudin untuk membunuh dirinya, namun permintaan itu tidak diindahkan oleh saksi. 

Namun karena terus menerus meminta untuk dibunuh, akhirnya Pahrudin mendatangi tetangganya yakni Isra (saksi kedua), untuk meminta bantuan menenangkan RA.

Pahrudin dan Isra yang rumahnya tidak berjauhan, menaruh curiga dan akhirnya mendatangi rumah korban, yang tidak jauh dari rumah keduanya. Alangkah terkejutnya saat kedua saksi tersebut, melihat Inas sudah dalam kondisi tergelak meninggal dunia, dan di lehernya menancap garpu tanah.

Melihat kejadian ini, saksi kemudian menghubungi anggota Koramil 2213/Jampangkulon, Polsek Kalibunder dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Kalibunder. Tidak berselang lama, petugas keamanan tiba di lokasi kejadian untuk menangkap tersangka.

Saat dilakukan penangkapan, RA tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas. Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsek Kalibunder, untuk dimintai keterangan. 

"Rumah yang menjadi lokasi pembunuhan itu memang ditempati korban dan tersangka, saat kejadian tidak ada warga yang mengetahui. Saat ditemukan diduga korban sudah meninggal selama lima jam," ujarnya.

Taufik mengatakan, untuk pengembangan kasus ini sudah diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, dan tersangka pun dibawa ke Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Untuk motif tersangka membunuh ibu kandung ini masih didalami pihaknya. Namun ada dugaan, tersangka merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk.