Tanpa Kontraktor, PUPR Malut Pegang Proyek Besar Sendiri

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Mei 2025 21:10 WIB
PPK swakelola Kantor Gubernur Malut, Kediaman Gubernur, dan Kediaman Wagub, Sutanto (Foto: Dok MI)
PPK swakelola Kantor Gubernur Malut, Kediaman Gubernur, dan Kediaman Wagub, Sutanto (Foto: Dok MI)

Sofifi, MI — Pemprov Malut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan proyek rehabilitasi tiga fasilitas utama, yaitu kantor gubernur, kediaman gubernur, dan kediaman wakil gubernur. Proyek ini dikerjakan secara swakelola dan tidak melibatkan pihak ketiga atau kontraktor.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sutanto, saat ditemui di Sofifi, Rabu (21/5), menjelaskan bahwa progres fisik proyek saat ini masih berada di kisaran lima persen. 

Pekerjaan awal difokuskan pada tahap pematangan dan pembersihan area di dua titik utama: kantor gubernur dan kediaman gubernur.

Secara khusus, Sutanto menekankan bahwa untuk kediaman gubernur, pekerjaan saat ini masih dalam tahap awal, terbatas pada pematangan dan pembersihan area. 

Ia menegaskan bahwa belum ada pengerjaan struktural yang dimulai pada bangunan tersebut.

“Pematangan dan bersih-bersih termasuk beberapa ruang seperti kamar mandi sudah kami mulai. Ini baru sekitar 5 persen dari total pekerjaan,” ungkap Sutanto.

Sementara itu, di kantor gubernur, pekerjaan rehabilitasi sudah berjalan secara bertahap, dengan fokus awal pada pembersihan atap beton serta persiapan infrastruktur lainnya.

Untuk kediaman wakil gubernur, pekerjaan masih menunggu karena tim pelaksana masih memusatkan perhatian pada dua lokasi utama. 

“Kediaman Pak Wagub lagi menunggu karena kami masih konsentrasi di sini. Pekerjaan di sana relatif lebih ringan,” ujar Sutanto.

Dari sisi anggaran, pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp8,8 miliar untuk rehabilitasi kediaman gubernur, Rp4,2 miliar untuk kantor gubernur, dan lebih dari Rp2 miliar untuk kediaman wakil gubernur.

Sutanto juga menegaskan bahwa proyek ini sepenuhnya dijalankan oleh internal Dinas PUPR Malut secara swakelola, tanpa melibatkan kontraktor eksternal.

“Ini murni swakelola, tidak ada pihak ketiga. Kami juga sedang mendorong toko-toko bahan bangunan lokal untuk bergabung dalam e-katalog LKPP. Karena kebutuhan material ini bersifat jangka panjang, maka akan dimasukkan ke dalam etalase e-katalog,” jelasnya. (Rais Dero)

Topik:

PUPR Maluku Utara Maluku Utara