Modus Baru! Sabu Diselundupkan dalam Pop Mie, Petugas Lapas Jambi Gagalkan Aksi Nekat

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 Juli 2025 19:41 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi memeriksa barang bukti sabu yang diselundupkan dalam kemasan Pop Mie oleh seorang pengunjung, disaksikan petugas dan pelaku yang telah diamankan, Sabtu (5/7/2025). (Foto: Dok/MI)
Petugas Lapas Kelas IIA Jambi memeriksa barang bukti sabu yang diselundupkan dalam kemasan Pop Mie oleh seorang pengunjung, disaksikan petugas dan pelaku yang telah diamankan, Sabtu (5/7/2025). (Foto: Dok/MI)

Jambi, MI – Aksi nekat penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi. Kali ini, pelaku mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan cara tak biasa — disembunyikan di balik kemasan makanan instan jenis Pop Mie.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/7/2025), saat jadwal kunjungan bagi keluarga tahanan. Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung perempuan yang datang bersama adik laki-lakinya.

“Keduanya membawa sejumlah makanan untuk diberikan kepada salah satu warga binaan. Namun, petugas mencurigai gelagatnya yang tampak gugup. Pemeriksaan pun langsung dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan mereka,” ujar Hidayat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus Pop Mie yang telah dimodifikasi. Di dalamnya terdapat plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Modus ini terbilang baru dan cukup cerdik, mengingat secara kasat mata kemasan makanan tersebut tampak utuh dan tidak mencurigakan.

“Total ada tiga plastik kecil berisi sabu yang disembunyikan dalam Pop Mie. Ini membuktikan bahwa jaringan peredaran narkoba terus mencari celah untuk menyusup ke dalam lingkungan lapas,” tegas Hidayat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Jambi langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Batara Hutasoit, membenarkan bahwa barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian dan proses hukum terhadap pelaku sudah berjalan.

“Petugas kami langsung sigap. Barang bukti sudah kami serahkan ke kepolisian, dan pelaku kini berada dalam penanganan pihak berwenang untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Batara juga menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi segala bentuk peredaran narkotika di dalam lapas. Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pengunjung dan barang bawaan akan semakin diperketat.

“Kami tidak akan kompromi terhadap siapa pun yang mencoba menyusupkan narkoba ke dalam lapas. Ini peringatan keras bagi siapapun yang berniat melanggar hukum,” pungkasnya.

Topik:

Lapas Kelas IIA Jambi