Baru Rp68 Miliar Dilelang, Serapan Anggaran Pemprov Malut Seret di Tengah Tahun

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Juli 2025 13:03 WIB
Plt Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: MI/Rais Dero)
Plt Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI - Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Malut, Hairil Hi. Hukum, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 8 Juli 2025, total nilai paket kegiatan yang telah masuk dalam proses lelang baru mencapai Rp68.660.175.263,16. Angka tersebut merupakan akumulasi dari dokumen yang telah diajukan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) ke Biro PBJ Malut.

Hairil menilai capaian tersebut masih tergolong sangat rendah jika dibandingkan dengan total anggaran belanja pengadaan Pemprov Malut tahun anggaran 2025 yang nilainya jauh lebih besar. 

Dengan serapan baru menyentuh kisaran Rp68 miliar, progres pelaksanaan pengadaan dinilai belum sejalan dengan target waktu dan kebutuhan percepatan pembangunan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar OPD belum optimal dalam menindaklanjuti perencanaan program kerja, khususnya dalam hal pengajuan dokumen lelang. 

Padahal, percepatan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu kunci untuk mendorong pelaksanaan proyek fisik dan peningkatan layanan publik di sisa waktu tahun anggaran yang semakin sempit.

“Jadi, per hari ini, tanggal 8 Juli itu, paket yang itu, yang senilai Rp68.660.175.263,16, per hari ini,” ujar Hairil saat ditemui di ruang kerjanya di kantor Biro PBJ, lantai satu kantor Gubernur Malut, Selasa (8/7).

Hairil menjelaskan bahwa hingga awal Juli 2025, baru beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyampaikan dokumen lelang ke Biro PBJ Malut. 

OPD yang telah bergerak di antaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pertanian, serta Dinas Pangan. Keempat OPD ini telah mengusulkan sejumlah paket kegiatan yang dinyatakan siap untuk dilelang.

Selain itu, dua rumah sakit yakni RS Jiwa Sofifi dan RSUD Sofifi juga tercatat telah mengajukan dokumen pengadaan. Namun menurut Hairil, pengajuan dari kedua rumah sakit tersebut masih terbatas pada aspek pengawasan teknis dan belum mencakup keseluruhan kebutuhan pengadaan tahun ini. Artinya, belum semua unit pelayanan kesehatan daerah bergerak secara komprehensif dalam percepatan proses lelang.

Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) baru mengusulkan dua hingga tiga paket kegiatan. Padahal, dinas ini dikenal memiliki jumlah program fisik yang cukup banyak dan menyerap anggaran besar. 

Lambannya pengajuan dokumen dari Perkim menjadi salah satu indikator rendahnya kecepatan OPD dalam mengeksekusi perencanaan.

Dari Biro Umum, dokumen yang masuk tercatat hanya untuk keperluan pembayaran SPID. Hingga saat ini, sebagian besar OPD lainnya belum terlihat mengajukan dokumen lelang, termasuk dinas-dinas strategis. 

Hairil menekankan pentingnya percepatan pengurusan dokumen agar proses lelang tidak menumpuk menjelang akhir tahun dan menghambat realisasi program.

“Terus, Dinas Kehutanan ada satu. Itu paket-paket sementara yang torang lelang. Mungkin dinas yang itu saja yang saya sebutkan tadi,” jelasnya.

Dengan sisa waktu anggaran yang tinggal lima bulan, keterlambatan pengajuan dokumen lelang dari sejumlah OPD menimbulkan kekhawatiran serius. 

Kondisi ini dinilai berpotensi berdampak langsung pada rendahnya serapan anggaran dan menggagalkan pelaksanaan berbagai proyek fisik yang telah direncanakan untuk tahun ini.

Biro PBJ Malut menilai situasi tersebut cukup mengkhawatirkan. Proses lelang membutuhkan tahapan teknis yang tidak sederhana, mulai dari verifikasi dokumen, evaluasi administrasi dan teknis, hingga penetapan pemenang. 

Jika pengajuan dokumen terus tertunda, beban pekerjaan akan menumpuk di akhir tahun dan berisiko memperlambat seluruh proses pengadaan.

Hairil menyatakan keprihatinannya karena hingga kini masih banyak OPD yang belum juga menyetorkan dokumen pengadaan. Bahkan, sejumlah dinas strategis seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) belum menyampaikan berkas lelang, meskipun sektor tersebut memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan dan layanan publik daerah.

“Dinas-dinas lain, sampai sekarang itu belum. Termasuk Perikanan,” tegasnya. (Rais Dero)

Topik:

Biro PBJ Malut Maluku Utara Pemprov Malut