Hairil Bongkar OPD Bandel, Lelang Tak Jalan Meski Sudah Diingatkan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 9 Juli 2025 13:09 WIB
Plt Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: MI/Rais Dero)
Plt Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum (Foto: MI/Rais Dero)

Sofifi, MI - Hingga awal Juli 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Malut masih belum menyerahkan dokumen lelang ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Kondisi ini berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai proyek strategis yang sudah direncanakan melalui APBD 2025.

Menurut Hairil, dokumen lelang dari beberapa OPD utama seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Koperasi belum juga diterima Biro PBJ hingga memasuki pekan kedua bulan Juli. 

“Dinas-dinas lain, sampai sekarang itu belum. Termasuk Perikanan,” ujar Plt Kepala Biro PBJ Malut, Hairil Hi. Hukum, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Lambannya pengajuan dokumen lelang ini dikhawatirkan dapat berdampak serius pada pelaksanaan program pembangunan fisik yang telah ditetapkan. 

Jika keterlambatan ini terus berlanjut, maka realisasi anggaran akan terhambat dan berpotensi menimbulkan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) di akhir tahun.

Padahal, Pemprov Malut melalui berbagai kesempatan telah menekankan pentingnya percepatan proses tender, terutama sejak memasuki semester kedua tahun anggaran. 

Gubernur Sherly Tjoanda bahkan telah menginstruksikan agar seluruh OPD segera menyelesaikan dokumen kegiatan dan menyerahkannya ke Biro PBJ sebelum tenggat waktu pertengahan Juli 2025.

Hairil menyebutkan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal mengingatkan OPD dengan melayangkan surat resmi sebanyak tiga kali. 

“Kami sudah mengeluarkan surat sebanyak tiga kali. Itu, pertama surat dari Ibu Gubernur, yang kedua itu surat dari Pak Sekda, yang ketiga surat dari Sekda juga,” katanya.

Kondisi ini juga mengindikasikan lemahnya koordinasi internal serta belum matangnya perencanaan di beberapa OPD. Beberapa pihak menduga adanya kendala teknis atau administratif yang membuat proses penyusunan dokumen lelang tersendat, meskipun arahan dari pimpinan daerah sudah cukup jelas dan tegas.

Sementara itu, Biro PBJ menyatakan kesiapan penuh untuk memproses seluruh dokumen lelang yang masuk secara cepat dan sesuai prosedur. 

Namun, mereka menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada keseriusan OPD teknis sebagai pemilik kegiatan.

“Jadi, sampai sekarang Dinas Perikanan kendalanya apa, saya kurang tahu. Nanti ngoni (kalian wartawan) konfirmasi dengan OPD terkait, tanyakan kendalanya apa. Begitu. Sampai saat ini, mereka belum ajukan dokumen lelang ke Biro PBJ,” tandas Hairil. (Rais Dero)

Topik:

Biro PBJ Malut Pemprov Malut