BPBJ Malut Ungkap Hambatan, OPD Harus Evaluasi Internal


Sofifi, MI - Progres pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemprov Malut hingga awal Juli 2025 masih berjalan sangat lambat. Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), Hairil Hi. Hukum, mengungkapkan bahwa dari total nilai paket pengadaan yang direncanakan, baru sekitar 20 persen yang masuk dan sedang dalam proses lelang.
Dalam keterangannya kepada Monitorindonesia.com, Senin (8/7) lalu, di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Hairil menjelaskan bahwa total nilai paket yang sedang dalam proses hingga saat ini mencapai Rp68,66 miliar.
Namun, jumlah ini masih jauh dari total keseluruhan yang seharusnya sudah masuk untuk diproses di semester kedua tahun anggaran 2025.
“Jadi, per hari ini, tanggal 8 Juli itu, paket yang itu, yang senilai Rp68.660.175.263,16, per hari ini,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, hanya beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengajukan dokumen lelang, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk pengawasan dan perencanaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dinas Pertanian, serta Dinas Pangan.
Selain itu, ada juga beberapa paket dari RSUD Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa yang sifatnya pengawasan, serta dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), meski baru dalam jumlah yang sangat terbatas.
“Dinas Perkim juga baru sedikit, ada dua paket atau tiga paket, tapi dong punya paket kan banyak,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa Biro Umum telah mengajukan paket untuk pembayaran speed boat, dan Dinas Kehutanan hanya satu paket.
Namun secara keseluruhan, Hairil menegaskan bahwa sebagian besar OPD belum juga menyerahkan dokumen pengadaan, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Koperasi. Padahal, menurutnya, tidak semua paket terkena kebijakan efisiensi anggaran tahap kelima.
“Kemarin itu terlambat, katanya efisiensi tahap lima. Saya sampaikan, kalau ada efisiensi, terus ada paket yang tidak kena efisiensi, itu harusnya sudah kase masuk dokumen dan segala macam untuk mempercepat proses lelang,” kata Hairil.
Ia juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan anggaran hanya tersisa lima bulan, dan keterlambatan proses lelang dapat berdampak serius terhadap realisasi program pembangunan.
“Saya minta, kalau boleh, dinas-dinas yang sudah selesai efisiensi dan sudah punya DIPA, saya harap kalau boleh secepatnya kase masuk. Karena apa? Mengingat waktu ini tinggal lima bulan,” tegasnya.
Hairil juga mengungkapkan bahwa dorongan percepatan tidak hanya datang dari pihak biro, melainkan juga dari DPRD Malut, khususnya Komisi III yang secara langsung meminta BPBJ untuk menindaklanjuti keterlambatan tersebut dengan mendorong OPD menyerahkan dokumen lelang.
“Kemarin Komisi III itu sangat mendorong percepatan pengadaan barang dan jasa ini. Mereka perintah ke Biro PBJ supaya untuk meminta ke OPD-OPD untuk memasukkan dokumen lelang,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah berupaya maksimal dengan mengeluarkan tiga kali surat resmi kepada OPD.
“Itu, pertama surat dari Ibu Gubernur, yang kedua itu surat dari Pak Sekda, yang ketiga surat dari Sekda juga,” jelas Hairil.
Namun sampai saat ini, lanjut dia, dari total keseluruhan rencana pengadaan tahun ini, baru 20 persen yang berjalan.
Ia memperkirakan bahwa kendala yang dihadapi OPD bisa jadi karena perubahan rencana anggaran atau revisi dokumen perencanaan setelah proses efisiensi.
“Mungkin mereka punya persiapan yang sebelumnya sudah siap. Namun, mereka bikin baru rencana anggaran baru, mungkin saja begitu. Jadi, dong butuh waktu. Tapi kan harus dipercepat, begitu,” kata Hairil.
Ia juga menilai, seandainya sejak awal para OPD sudah mengetahui paket mana yang tidak terdampak efisiensi, maka proses penyusunan anggaran biaya dan dokumen teknis mestinya sudah bisa dikerjakan lebih awal.
“Kalau ada paket yang tara kena efisiensi itu, kalau bisa kase jalan, karena torang so siap untuk itu,” terangnya.
Secara khusus, Hairil menyebut Dinas Perikanan sebagai salah satu OPD yang belum mengajukan dokumen sama sekali, meski waktu terus berjalan.
“Jadi, sampai sekarang Dinas Perikanan kendalanya apa, saya kurang tau. Nanti ngoni (kalian wartawan) konfirmasi dengan OPD terkait, tanyakan kendalanya apa,” ujarnya. (Rais Dero)
Topik:
BPBJ Maluku Utara Maluku Utara Malut Pemprov Maluku Utara