Harapan Kajati Jabar Usai Lantik Jeffrerdian sebagai Wakajati


Bandung, MI - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, menyebut bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas di lingkungan kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Katarina Endang Sarwestri saat melantik Wakajati Jabar, Jeffredian. Acara pelantikan yang berlangsung di Aula R. Soeprapto Kejati Jabar tersebut, turut dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Katarina Endang Sarwestri juga menyampaikan ucapkan selamat kepada Dr. Jefferdian yang baru saja dilantik sebagai Wakajati Jabar.
Katarina Endang Sarwestri mengatakan, dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi secara komprehensif, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif.
"Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Katarina Endang Sarwestri.
Katarina yakin, bahwa pejabat yang baru akan mengerahkan segala kemampuan terbaiknya untuk menghadirkan kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya di tengah masyarakat.
"Saya berharap kepada saudara sebagai unsur pimpinan diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi kejaksaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Katarina juga mengingatkan jajarannya bahwa program reformasi birokrasi kejaksaan harus terus dijalankan.
"Program reformasi birokrasi kejaksaan tidak boleh berhenti, melainkan harus berjalan terus dan terimplementasi dengan konkrit, sehingga mampu memberikan hasil yang signifikan terhadap perubahan tata pikir, budaya kerja dan perilaku segenap warga korps Adhyaksa," pungkasnya.
Topik:
Kejati Jawa Barat Kajati Jabar Kajati Jawa Barat Kejaksaan KejagungBerita Sebelumnya
Kapolresta Bandung Mengisi Kegiatan MPLS Hari Kedua di SMAN 1 Margahayu
Berita Selanjutnya
Kasat Lantas Polres Cimahi Bungkam soal Proses Mutasi, BBN dan Duplikat STNK
Berita Terkait

Penerima Dana Korupsi BTS Rp243 M hampir Semua Dipenjara, Dito Ariotedjo Melenggang Bebas Saja Tuh!
8 jam yang lalu

Kejagung Periksa Dirut PT Tera Data Indonesia terkait Kasus Chromebook
30 September 2025 12:29 WIB

Korupsi Blok Migas Saka Energi Naik Penyidikan, 20 Saksi Lebih Diperiksa!
29 September 2025 20:05 WIB