Angka ODGJ Naik, Akselerasi Layanan Jiwa jadi Tantangan Baru Pemprov Malut


Sofifi, MI - Pemprov Malut di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe terus memprioritaskan perbaikan sistem layanan kesehatan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui pertemuan antara Wagub Malut Sarbin Sehe dengan jajaran Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Senin (21/7), di ruang rapat Wakil Gubernur.
Pertemuan tersebut membahas restrukturisasi kelembagaan dan tata kelola RSJ Sofifi sebagai bentuk pembenahan layanan kesehatan yang lebih inklusif, khususnya untuk masyarakat dengan gangguan kejiwaan. Dalam arahannya, Wagub Sarbin menegaskan bahwa fasilitas kesehatan merupakan kebutuhan mendasar yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.
“Rumah sakit menjadi fasilitas penting, karena menyentuh langsung aspek masyarakat,” ujar Sarbin dalam sambutannya.
Ia menambahkan, perlu ada langkah konkret untuk melakukan penataan manajemen rumah sakit agar pelayanan dapat lebih efektif dan menjangkau masyarakat secara luas. Menurutnya, hasil pertemuan dengan Menteri Kesehatan beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah dalam penguatan fasilitas kesehatan di Malut.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam pertemuan tersebut adalah proses lelang pengadaan RSJ yang hingga kini mandek akibat belum adanya audit dari Inspektorat. Hal ini dinilai menjadi penghambat bagi percepatan peningkatan layanan.
Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, dalam laporannya mengungkapkan bahwa jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Malut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data tahun 2022–2023, jumlah ODGJ tercatat sebanyak 952 orang. Namun, pada 2024 jumlahnya naik menjadi 1.018 orang.
“Terjadi kenaikan tipis jumlah penderita ODGJ di Maluku Utara secara keseluruhan,” kata dr. Yazzit Mahri.
Untuk memastikan pemerataan layanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah, RSJ Sofifi telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terkait pembiayaan pasien. Dari 10 kabupaten/kota, hanya Kabupaten Pulau Morotai yang masih dalam tahap proses penyelesaian MoU.
“Dari 10 kabupaten/kota, hanya Morotai yang masih tahap proses,” tutur dr. Yazzit.
Selain itu, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga masih menghadapi kendala. Proses akreditasi yang menjadi syarat utama belum dapat diselesaikan karena kerusakan bangunan akibat force majeure pada tahun 2020 lalu. Akibatnya, permohonan akreditasi yang diajukan saat itu dibatalkan dan belum dilanjutkan.
“RSJ sebenarnya sudah mengajukan akreditasi di tahun 2020, hanya saja karena force majeure terkait bangunan yang rusak maka kami batalkan,” ungkap Direktur.
Menanggapi hal ini, Wagub Sarbin Sehe menekankan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap semua rekomendasi dan hasil pertemuan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam bidang kesehatan jiwa.
“Negara harus hadir dalam memberikan pelayanan, terutama kesehatan. Maka, tindak lanjuti hasil rapat hari ini,” pungkas Wagub Sarbin. (Jainal Adaran)
Topik:
ODGJ Pemprov Maluku Utara Malut Maluku Utara