4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 Agustus 2025 23:54 WIB
Dinas Sosial Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Dinas Sosial Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali menyalurkan angin segar bagi ribuan pekerja tulang punggung industri tembakau. 

Melalui Dinas Sosial, Pemkab mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai total Rp8,8 miliar untuk 4.819 buruh tani cengkeh, buruh tani tembakau, dan pekerja pabrik rokok di wilayahnya. Dana ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

"Program ini merupakan bentuk nyata dukungan ekonomi bagi buruh yang mayoritas belum memiliki jaminan sosial," tegas Yuni Urinawati, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Sabtu (2/8/2025).

Setiap penerima yang telah lolos verifikasi akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Penyaluran dilakukan selama 6 bulan berturut-turut, dimulai sejak Juni 2025 hingga November 2025. Total per penerima manfaat mencapai Rp1,8 juta.

Penyaluran dana dilakukan secara ketat melalui Bank Jatim. Syarat utama penerima adalah memiliki KTP Kabupaten Blitar dan mampu membuktikan statusnya sebagai buruh yang bekerja langsung di sektor pertembakauan atau pabrik rokok.

"Verifikasi data kami lakukan dengan teliti untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan tidak salah alamat," imbuhnya. 

Program BLT DBHCHT ini bukanlah hal baru bagi Pemkab Blitar. Ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah berjalan sejak tahun 2023, menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri strategis di Blitar.

Yuni menegaskan filosofi program ini, adalah bentuk komitmen berkelanjutan untuk kesejahteraan buruh

"Dana cukai ini sengaja kami fokuskan langsung kepada para penerima manfaat, langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah memberdayakan buruh yang berkontribusi besar dalam industri tembakau,“ pungkasnya.

Bantuan senilai Rp 8,8 miliar ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi ribuan keluarga buruh di Blitar, memberikan sedikit ruang bernapas di tengah tantangan hidup sehari-hari, sekaligus menguatkan rantai pasok industri tembakau lokal. (JK/ADV)

Topik:

Blitar Kabupaten Blitar Dinas Sosial Kabupaten Blitar