Pemprov Malut Komitmen Tingkatkan Standar Layanan Pemadam Kebakaran

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 6 Agustus 2025 17:01 WIB
Kepala Satpol PP Malut, Rachmat Djabir, saat duduk bersama Wagub Malut, Sarbin Sehe, menjelang pembukaan kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan di Aula Penginapan Yusmar, Sofifi, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Dok Satpol PP Malut).
Kepala Satpol PP Malut, Rachmat Djabir, saat duduk bersama Wagub Malut, Sarbin Sehe, menjelang pembukaan kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan di Aula Penginapan Yusmar, Sofifi, Rabu 6 Agustus 2025. (Foto: Dok Satpol PP Malut).

Sofifi, MI - Pemprov Malut menggelar kegiatan pembinaan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan bagi personel dari 10 kabupaten/kota di Malut. Acara ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Penginapan Yusmar, Sofifi, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, mewakili Gubernur Sherly Tjoanda.

Dalam sambutannya, Gubernur Malut yang dibacakan oleh Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini penting sebagai bagian dari program pemetaan rawan bencana kebakaran di wilayah Malut.

“Atas nama Pemprov Malut, saya menyambut baik dan memberi apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang berdampak positif bagi mitigasi bencana kebakaran di daerah yang kita cintai ini,” ujar Sarbin Sehe saat membacakan sambutan gubernur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, termasuk sub-urusan kebakaran, merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.

Karena itu, Gubernur menekankan bahwa satuan pemadam kebakaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Hal ini penting agar aparat damkar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar seluruh satuan damkar memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam PP No. 2 Tahun 2018 dan Permendagri No. 114 Tahun 2018. “Pelayanan dasar kepada masyarakat harus terpenuhi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pelaporan berkala mengenai capaian pelayanan dasar, kelembagaan, kepegawaian, hingga penanggulangan bencana, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 27 Tahun 2010.

Menurutnya, meningkatnya jumlah penduduk dan pembangunan perumahan serta gedung perkantoran di Kota Sofifi belum diimbangi dengan sarana dan prasarana pemadam kebakaran yang memadai. Oleh karena itu, Pemprov Malut akan memberi perhatian khusus terhadap penguatan anggaran serta fasilitas pemadam kebakaran.

“Hal ini sangat penting dalam rangka meningkatkan perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran,” katanya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran damkar se-Malut:

1. Meningkatkan kinerja pelayanan dasar terkait penanganan kebakaran sesuai standar operasional.

2. Memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya kondisi daerah yang aman, tertib, dan humanis.

3. Memberikan layanan secara profesional dan bertanggung jawab agar capaian SPM dapat terlaksana optimal.

4. Mengikuti bimbingan teknis dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tugas di lapangan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Malut, Rachmat Djabir, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan terhadap seluruh satuan damkar kabupaten/kota di wilayah Malut.

“Pemprov sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat berkewajiban memberikan pembinaan terhadap seluruh satuan damkar di daerah,” ujarnya.

Rachmat menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar selama tiga hari dengan tujuan utama meningkatkan informasi, pengetahuan, serta kapasitas profesional bagi petugas damkar maupun non-kebakaran. Ia berharap kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi ruang evaluasi tahunan terhadap perencanaan serta pelaksanaan tugas pemadam kebakaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah peserta dalam kegiatan ini mencapai 50 orang. Mereka terdiri dari perwakilan 10 kabupaten/kota masing-masing satu orang per daerah dan 35 orang dari Damkar Malut. Namun dua kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, tidak dapat hadir karena kendala jarak yang terlalu jauh.

Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan pemahaman dan pengetahuan serta informasi yang tepat bagi masyarakat dan aparat pemadam kebakaran dan non kebakaran yang mumpuni, kreatif, serta ikhlas dalam melaksanakan tugas.”

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan ke depan aparatur damkar di Malut lebih siap, profesional, dan sigap dalam menghadapi tantangan kebakaran serta bencana lainnya. (Jainal Adaran)

Topik:

Pemprov Malut