Terungkap di Sidang DKPP, Hubungan Kerja Antara Pimpinan Bawaslu Tuba dengan Sekretariat Tidak Harmonis

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 10 Oktober 2023 13:33 WIB
Jakarta, MI - Terungkap dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hubungan antara pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) tidak harmonis dengan Sekretariat Bawaslu Tuba. Hal itu diungkapkan Pengadu Adhel Setiawan pada sidang DKPP dengan Perkara Nomor 115-PKE-DKPP/IX/2023 disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Bahwa kondisi lembaga Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang saat ini hubungan kerja antara Komisoner dengan Sekretariat Bawaslu dalam kondisi tidak harmonis,” kata Adhel di Ruang Sidang KPU Provinsi Lampung, Selasa (10/10). Dia mengatakan, ketidakharmonisan itu dibuktikan dari beberapa keputusan yang dikeluarkan tidak berdasarkan ketentuan ataupun Perbawaslu. Dia mencontohkan, menyoal pergantian Sekretariat tanpa melalui rapat Pleno. “Contoh, pengajuan penggantian Koordinator Sekretariat tanpa melalui evaluasi dan rapat Pleno,” ungkap Adhel. Diketahui sidang ini dihadiri oleh Pengadu, Adhel Setiawan, Teradu I dan II, Rachmat dan Desi Triayana selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Dihadiri pula pihak terkait diantaranya; Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendo, Koodirnator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Fardhori Yansah. Selanjutnya, Bendahara Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Otong Syahbana, Tenaga Pendukung Sekretariat Panwascam, Hengki Rahman, Ketua Panwascam Meraksa Aji, M. Yansori, dan Pengawasan Kelurahan atau Desa (PKD) Karya Bhakti, M. Yusuf Kadir. (ABP)   #Hubungan Kerja Antara Pimpinan Bawaslu Tuba dengan Sekretariat Tidak Harmonis