Rektor Universitas Terbuka: Pemerintah Perlu Canangkan Program Wajib Kuliah

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 16 November 2021 08:10 WIB
Monitorindonesia.com – Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat mengusulkan pemerintah mencanangkan program wajib kuliah demi mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menyebut angka partisipasi untuk pendidikan tinggi di Indonesia masih sekitar 35 persen pada usia 18-23 tahun yang bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Maka wajib kuliah dianggap perlu di samping wajib belajar 12 tahun yang sudah lama berjalan. "Universitas Terbuka merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan angka partisipasi kasar. Guna meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, program wajib kuliah menjadi pilihan strategis. Dengan program wajib kuliah di UT, biaya pendidikan tidak ditanggung mahasiswa tapi dipindahkan ke pihak ketiga yang bisa membelanjakan kebutuhan operasional UT," ujar Prof Ojat di kampus UT Semarang, Senin (8/11/2021). Gagasan wajib kuliah, imbuhnya, juga sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan semua warga dapat menempuh pendidikan berkualitas. Universitas Terbuka, lanjut Ojat, juga sudah siap dengan bahan ajar yang bisa memasilitasi mahasiswa di seluruh Indonesia. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diterapkan sejak beridiri tahun 1984, telah terbukti efektif terlebih selama masa pandemi. “Universitas Terbuka telah berpengalaman menyelenggarakan pendidikan jarak jauh selama 35 tahun. Sehingga saat ada pendemi Covid-19, yang paling siap adalah UT. Kampus kita menjadi pionir dan pemimpin dalam PJJ,” kata Ojat. Sistem belajar Awalnya UT memulai sistem PJJ dengan cara tradisional melalui surat menyurat kemudian menggunakan jalur pos dan giro. Seiring perkembangan teknologi, sistem PJJ memanfaatkan jaringan internet. Saat ini UT memiliki jangkauan pelajar hingga ke pelosok dan wilayah tertinggal yang masih memiliki hambatan dalam infrastruktur teknologi internet. Untuk ini UT mengombinasi sistem pembelajaran secara online maupun offline. UT juga memiliki bahan ajar digital maupun cetak untuk memfasilitasi mahasiswa di wilayah yang sulit menjangkau internet. Dalam proses pembelajaran, seluruh mahasiswa UT di Indonesia maupun luar negeri mengacu pada kalender akademik yang sama. Sedangkan metode belajar ada mandiri dan melalui tutorial online. Untuk tutorial online, mahasiswa wajib mendaftar terlebih dahulu untuk delapan kali pertemuan per semeseter sembari mahasiswa itu belajar mandiri. Proses pembelajaran satu semester akan mengikuti bahan ajar digital atau cetak dan dosen akan memberikan inisiasi untuk belajar modul ke berapa dan sampai mana. Dalam tutorial online tetap ada diskusi maupun tugas namun dilakukan online. Sementara untuk pelaksanaan ujian semester, di masa normal ujian ini dilakukan per wilayah yang dilaksanakan pada tempat tertentu yang telah disiapkan UT dan didampingi pengawas. Karena pandemi, ujian semester diganti dengan pemberian syarat tugas yang wajib dikerjakan.