Universitas Terbuka, PTN yang Menerapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Agustus 2023 18:22 WIB
Jakarta, MI - Universitas Terbuka (UT) merupakan Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia. UT Resmi dibuka pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984. Pada awal pendiriannya, UT diamanatkan oleh pemerintah untuk mengemban misi pemerataan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia. UT pun berkomitmen penuh untuk melaksanakan amanat tersebut, terdapat tiga tujuan dari pendirian universitas ini. 1. Universitas Terbuka didirikan untuk memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dimanapun tempat tinggalnya untuk memperoleh pendidikan tinggi. 2. Universitas Terbuka juga didirikan untuk memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka yang tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka, termasuk dengan alasan bekerja atau karena alasan lain. 3. Tujuan lainnya adalah untuk mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain. Adapun tujuan tersebut sesuai visi yang dimiliki oleh Universitas Terbuka yaitu, untuk menjadi perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ) berkualitas dunia. Sejalan dengan hal itu, UT juga memiliki beberapa misi, yaitu: 1. Meningkatkan daya tampung perguruan tinggi negeri; 2. Meningkatkan pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia; 3. Mengembangkan budaya belajar sepanjang hayat; 4. Mendiseminasikan hasil kajian keilmuan dan pendidikan jarak jauh untuk mendukung pembangunan nasional dan global. Dalam menjalankan kegiatan perkuliahan, Universitas Terbuka menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Makna terbuka disini, ialah tidak adanya pembatasan usia, masa belajar, dan tahun ijazah. Batasan yang diterapkan UT adalah syarat bagi mahasiswa untuk menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat). Sementara perkuliahan jarak jauh ini, merupakan proses pembelajaran yang tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan berbagai media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Akreditasi Universitas Terbuka Ada 4 fakultas yang tersedia di UT yaitu, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dan Fakultas Sains dan Teknologi (FST). UT menyediakan lebih dari 30 pilihan jurusan untuk mahasiswa. Program studi tersebut meliputi, Program Magister (S2), Program Sarjana (S1), Program Diploma (D1, D2, D3, dan D4) dan Program Sertifikat. Berdasarkan keputusan BAN-PT No. 367/SK/BAN-PT/Akred/PT/VI/2019, Universitas Terbuka telah dinyatakan terakreditasi B. Sementara program studi baik jenjang Diploma, Sarjana, dan Magister juga telah terakreditasi BAN-PT. Tunggu apalagi? Program kuliah di UT bisa kamu manfaatkan untuk mendapatkan akses pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi laman resmi UT di https://www.ut.ac.id.