Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia

Aswan LA
Aswan LA
Diperbarui 27 Maret 2024 19:14 WIB
Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (Foto: Dok UT)
Investasi Dana Abadi Melalui Sukuk, Universitas Terbuka Jalin Kerja Sama Strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (Foto: Dok UT)

Jakarta, MI - Universitas Terbuka (UT) sebagai pionir Perguruan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ) di Indonesia memegang posisi yang strategis di dunia pendidikan di Indonesia. 

Terlebih lagi, Universitas Terbuka (UT) telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka. 

Dengan bertransformasinya UT menjadi PTN BH, ini membuat UT semakin dinamis dan agile dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tingginya.

Selaras dengan hal tersebut, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar instansi sudah menjadi sebuah keharusan, sehingga visi-misi serta tujuan dari UT dapat terimplementasikan dengan baik. 

Sebagaimana Perguruan Tinggi lainnya, UT memiliki kewajiban dan tentunya berperan aktif dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat. 

Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya UT memerlukan kerja sama dengan mitra strategis untuk menunjang keberhasilan UT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Selain berkaitan dengan aspek pendidikan, UT juga menunjukkan komitmennya dalam ikut serta mengembangkan perwakafan nasional melalui pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf. 

Oleh karena itu, sebagai lembaga negara independen yang menaungi perihal perwakafan di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengucapkan ucapan terima kasihnya kepada UT karena sudah menunjukan komitmennya terkait pengembangan perwakafan nasional.

Sebagai tindak lanjut, maka Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan UT menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan MOU dan PKS ini berlangsung pada 27 Maret 2024 atau bertepatan dengan 16 Ramadhan 1445H dan dilaksanakan secara luring di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta. Acara ini juga dilaksanakan bertepatan pada “Puncak Acara Gebyar Ramadhan “Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024“ .

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) antara Universitas Terbuka (UT) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini yaitu tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Aset Wakaf di Universitas Terbuka. MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D. dengan Ketua Badan Pelaksana dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA

Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum dengan Prof. Dr. Ir. H. Mohammad NUH, DEA selaku Ketua Badan Pelaksana dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

PKS tersebut yaitu tentang penempatan serta pengelolaan dana Universitas Terbuka (UT) dalam instrumen Sukuk Wakaf Private Placement untuk mendukung terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Terbuka. 

Yaitu meliputi distribusi penyaluran manfaat bagi hasil Dana Univeritas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan sosial media, serta monitoring dan evaluasi.

Melalui kegiatan penandatangan kerja sama tentang perwakafan nasional atau pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf tersebut diharapkan ke depannya Universitas Terbuka sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Makin kokoh melayani dan berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat.