Kemenhub dan STIP Diminta Tanggung Jawab atas Tewasnya Taruna di Tangan Seniornya - 'Klaim perpeloncoan sudah dihapus tapi masih terjadi'

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 5 Mei 2024 21:42 WIB
Ilustrasi - Taruna STIP Jakarta (Foto: Dok MI/Ist)
Ilustrasi - Taruna STIP Jakarta (Foto: Dok MI/Ist)

Jakarta, MI - Niat hati seorang ibu memberikan pendidikan terhadap anaknya tak perlu diragukan lagi. Kerja dari pagi hingga malam pun dia rela demi anaknya. Namun jika anaknya tersangkut kasus hukum sangat melukai hatinya, bahkan rasa kecewanya sangat berat. 

Hal ini sebagaimana dirasakan Sri, ibu dari Tegar Rafi Sanjaya (21), pelaku penganiayaan junior Putu Satria Ananta Rustika (19) hingga tewas di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Cilincing, Jakarta Utara yang kini jadi tersangka.

Paman tersangka Tegar, Triyono mengungkapkan ibu tersangka tak sadarkan diri begitu mengetahui anaknya berada di kantor polisi dengan status tersangka penganiayaan yang menewaskan Putu Satria.

"Saat kejadian saya langsung hubungi ibunya. Lalu, mengunjungi rumahnya. Kondisi ibunya seperti habis pingsan, shock sepertinya," kata Triyono, Minggu (5/5/2024).

Triyono mengutarakan kalimat yang disampaikan Sri sesaat mengetahui perbuatan anaknya. Kata Triyono, Sri kecewa lantaran rela kerja pagi malam demi bisa menyekolahkan putranya di sekolah bergengsi.

"Ya Allah Tegar tega sekali sama mama. Mama cari uang buat kamu bangun pagi, pulang malam. Kamu tega begitu sama mama." kata Triyono menirukan perkataan Sri.

Triyono juga mengaku tak menyangka Tegar melakukan hal tersebut. "Saya tidak percaya, segitunya Tegar sampai kejadian seperti itu," tandasnya.

Sementara pihak keluarga Putu menuntut pertanggungjawaban pihak STIP karena membiarkan peristiwa ini terjadi. "Saya mau tuntut yang memukul itu sama pihak sekolah. Anak saya sehat-sehat saja, tiba-tiba meninggal dunia," kata paman korban, Nyoman Budi Arto, Sabtu (4/5/2024).

Ia meminta pertanggungjawaban kampus atas kejadian yang menghilangkan nyawa dari keluarganya dan meminta pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya. "Saya punya anak dibegitukan, seandainya juga dia punya anak digituin juga bagaimana, saya akan tuntut pihak kampus," tegas Nyoman.

Dia mengatakan awalnya mendapat informasi bahwa tidak ada budaya kekerasan di STIP. Informasi tersebut membuat Putu diperbolehkan melanjutkan pendidikan di STIP. Namun, nyatanya, masih ada kekerasan yang bahkan menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Menurutnya, lebih baik STIP ditutup karena masih ada kasus kekerasan.

"Itu saya tonton dan anak saya disekolahkan di sana. Saya berani bilang nggak terjadi apa-apa, tapi terulang lagi kasusnya," katanya.

Sependapat dengan tuntutan pihak keluarga, pakar pendidikan pendidikan, Indra Charismiadji juga mendesak tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang saat ini dipimpin Budi Karya Sumadi.

"Pemerintah yang tanggung jawab," tegas Indra begitu disapa Monitorindonesia.com, Minggu (5/5/2024) malam.

Menurutnya, apa yang terjadi di STIP bukan sekedar perundungan tetapi sudah berulang kali berjatuhan korban nyawa anak-anak muda yang harusnya disiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan dengan kehidupan yang cerah. 

"Secara khusus kita harus melihat secara komprehensif bagaimana proses pendidikan di STIP dan sekolah-sekolah kedinasan lain apakah memang ada yang keliru secara fundamental dalam pola pendidikannya, misalnya pendidikan ala militer padahal ini instansi sipil," jelasnya.

"Kemudian konsep senioritas yang berlaku disana apakan masih relevan dengan kondisi saat ini," katanya menambahkan.

STIP klaim sudah hapus perpeloncoan
STIP mengklaim sudah menghapus segala bentuk perpeloncoan.  "Jadi kita sudah hapus semua perploncoan karena itu bagian turun temurun," kata Kepala STIP Jakarta, Ahmad Wahid, Jakarta, Minggu (5/5/2024).

Wahid menyampaikan peristiwa itu dipicu masalah pribadi antara korban dan pelaku. Sehingga, kejadian tersebut dinilai bukan bentuk perpeloncoan. "Itu di luar kuasa kita karena tidak ada dalam program kita," ujar dia.
 
Putu tewas di tangan seniornya Tegar Rafi Sanjaya, Mirisnya, Putu tewas menghembuskan nafas terakhir saat masih mengenakan baju olahraga STIP Jakarta yang menyampaikan pesan tidak ada kekerasan di bagian dada kanan. "Zero Violence (nol kekerasan)," kalimat di seragam olahraga yang dikenakan Putu.
 
Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka terhadap Tegar, senior korban tingkat 2. Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Tak hanya pidana, Tegar bakal mendapat sanksi dari pihak kampus. Dia bakal dikeluarkan dari STIP Jakarta.

Pernyataan Kemenhub
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyampaikan akan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini.

Berikut keterangan BPSDMP:

Terkait dengan dugaan terjadinya tindak kekerasan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) sangat menyesalkan terjadinya dugaan tindakan kekerasan di STIP Jakarta dan  menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika, pada hari Jumat, 3 Mei 2024.

2. BPSDMP telah memerintahkan Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut (PPSDMPL) untuk segera ke lokasi dan membentuk tim untuk melakukan investigasi internal mengenai insiden ini.

3. Plt. Kepala BPSDM Perhubungan akan mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi.

4. BPSDMP meminta STIP Jakarta untuk mengambil langkah-langkah percepatan untuk mengusut kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Polres Jakarta Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

5. Untuk terduga taruna pelaku, BPSDM Perhubungan akan langsung mencopot statusnya sebagai taruna agar tidak mengganggu proses hukum. Sementara bagi manajemen kampus dalam berbagai tingkatan yang terkait dan bertanggung jawab dan kooperatif terhadap proses penyidikan yang dilaksanakan Kepolisian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Selanjutnya, Plt. Kepala BPSDMP menginstruksikan seluruh Kampus di lingkungan BPSDM Perhubungan agar lebih meningkatkan pengawasan secara ketat seluruh kegiatan taruna dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemenhub untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut ke depan sesuai dengan peraturan pola pengasuhan. (wan)