Diduga Ada Aktor Bermain, Ditjen Hubla Didesak Selesaikan Masalah Jalur Kapal Cepat di Pulau Cempedak

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2024 12 jam yang lalu
Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI) (Foto: Dok MI)
Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Front Pencari Keadilan Indonesia (FPKI) akan menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pekan depan.

Mereka menuntut agar Ditjen Hubla segera menindaklanjuti permasalahan pengalihan jalur kapal cepat yang membahayakan penumpang dan menguntungkan kapal-kapal tongkang yang sedang beroperasi di wilayah perairan Pulau Cempedak, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Koordinator FPKI, Didin Alkindi, begitu dia disapa Monitorindonesia.com, Kamis (18/7/2024) malam, menyatakan bahwa pengalihan jalur kapal cepat telah mengakibatkan kegaduhan. "Kami menuntut Ditjen Hubla agar jalur kapal cepat dikembalikan ke rute awalnya demi keselamatan penumpang kapal cepat," tegas Didin.

Permasalahan ini telah sampai kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra. Meski telah diputuskan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para stakeholder, bahwa kapal cepat harus dikembalikan di rute awal. Tetapi, pada faktanya kapal cepat per hari ini masih melalui jalur luar Pulau Cempedak itu.

Atas hal demikian, muncul kecurigaan terhadap DPRD Provinsi Sultra tidak bisa mengintervensi melalui wewenang mereka.

Di depan Pulau Cempedak saat ini, telah menjadi jalur kapal-kapal tongkang, kuat dugaan ada aktor yang bermain sehingga jalur yang dilewati kapal cepat yang sudah bertahun-tahun bergeser ke luar jalur.

"Ini kapal-kapal tongkang harus diperiksa legalitasnya dan titik koordinat jalur kapal cepat dan kapal tongkang segera ditentukan agar tidak menjadi problem yang berkepanjangan," tegas Didin.

Dapat diprediksi bahwa, gelombang laut akan semakin tinggi di bulan yang akan datang, sehingga ketika kapal cepat berada di luar jalur awalnya, maka akan berhadapan langsung dengan laut Banda.

"Ini sangat membahayakan," katanya.

Yang lebih mengkhawatirkan, menurut Didin, ketika tiba di masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nantinya. "Tentunya mobilisasi masa akan membludak ke depannya. Soalnya, transportasi yang digunakan oleh masyarakat Muna, Muna Barat, Buton Tengah dan Baubau adalah kapal cepat," ungkap Didin.

Pada momen lebaran, pemilu, pilkada dan libur-libur panjang lainnya, penumpang memenuhi sampai di atas kapal cepat itu sendiri. "Jika ini dibiarkan siapa yang akan bertanggung jawab nantinya jika sesuatu yang kita tidak inginkan itu terjadi pada masyarakat banyak yang menumpangi kapal cepat".

"Jika ada yang bertanggung jawab pada persoalan ini, silakan saja pihak-pihak terkait menyampaikannya ke publik. Apakah Ditjen Hubla, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Kepala Otoritas Pelabuhan mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan kapal cepat nantinya? tanya Didin.

Jika persoalan ini tidak diselesaikan, maka pihaknya akan melakukan aksi lagi di depan gedung Kemenhub.

Adapun FPKI telah melayangkan laporan resmi kepada Ditjen Hubla mengenai masalah ini pada beberapa minggu yang lalu, namun hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil. "Nantinya kami akan membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pihak Ditjen Hubla segera merespons laporan tersebut". 

FPKI berencana akan terus menggelar aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi. "Jalur kapal cepat harus dikembalikan ke rute awal dan legalitas kapal-kapal tongkang yang beroperasi di wilayah Pulau Cempedak itu harus diperiksa," kunci Didin. (ar)