Front Masyarakat Lingkar Tambang Minta Kejati Sultra Berpihak kepada Masyarakat soal Kejahatan Lingkungan di Wilayah Pertambangan Bombana

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Juli 2024 3 jam yang lalu
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) (Foto: Dok MI)
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) (Foto: Dok MI)

Kendari, MI – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Front Masyarakat Lingkar Tambang (LFMLT) dari berbagai universitas di Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (17/7/2024). 

Mereka menuntut agar Kejati Sultra berpihak kepada masyarakat dalam kasus yang melibatkan PT Panca Logam Makmur (PLM), serta memastikan para pelaku kejahatan korporasi dari perusahaan tersebut dijatuhi hukuman penjara yang setimpal.

Dalam orasinya Haslin Hatta Yahya, salah satu perwakilan masyarakat Bombana, menegaskan bahwa PT PLM diduga melakukan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. 

"Kami meminta Kejati Sultra untuk memenangkan kasasi ini dan memenjarakan para pelakunya. Sudah terlalu lama masyarakat menderita akibat tindakan tidak bertanggung jawab perusahaan ini," kata Haslin.

Aksi ini muncul sebagai respons terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo tingkat pertama yang memberikan hukuman vonis bebas kepada dua perkara yang berbeda dari PT PLM. 

Menurut Haslin, hukuman yang dijatuhkan kepada PT PLM terlalu kentara dalam dugaan nepotisme yang terjadi di dalam PN Pasar Wajo dan pihak PT PLM.

Mereka berharap dengan kasasi yang dilakukan Kejati Sultra mampu ikut terlibat dan betul-betul berupaya untuk menegakkan hukum peradilan yang berkeadilan dan dijatuhkan hukuman yang lebih berat kepada PT PLM agar keadilan bagi masyarakat bisa terwujud.

"Putusan ini adalah ujian bagi Kejati Sultra untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan dan masyarakat. Kami tidak ingin pelaku kejahatan korporasi terus bebas tanpa pertanggungjawaban yang sesuai," tegasnya.

Selain orasi, mereka juga membawa berbagai bukti dan data yang menunjukkan dampak buruk aktivitas PT PLM terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. 

Pun, mereka mendesak Kejati Sultra untuk mempertimbangkan bukti-bukti ini dalam proses kasasi.

Aksi demonstrasi ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan yang turut hadir. 

Mereka berharap Kejati Sultra dapat bertindak cepat dan tegas dalam memenangkan kasasi dan memberikan hukuman yang setimpal kepada PT PLM. (ar)