SNPMB Tegaskan Soal UTBK-SNBT 2025 Tidak Bocor, Ungkap Modus Kecurangan Canggih


Jakarta, MI - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) angkat suara terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar dokumen yang menyerupai soal ujian di media sosial, lengkap dengan laporan dari masyarakat.
“Panitia sangat menyesalkan dan mengutuk keras segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan UTBK-SNBT, karena hal tersebut mencederai prinsip keadilan, integritas, dan kejujuran yang menjadi dasar seleksi nasional,” tegas Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025, Prof. Eduart Wolok, dalam taklimat media via Zoom, Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, dokumen yang beredar bukan merupakan bocoran soal resmi, melainkan hasil rekaman ilegal yang dilakukan oleh oknum peserta menggunakan alat bantu elektronik yang disembunyikan. Aksi tersebut terjadi pada sesi pertama hari pertama UTBK.
“Paket soal UTBK disiapkan dalam sejumlah sesi yang berbeda, sehingga tidak ada soal yang sama antara sesi satu dan lainnya. Bahkan, soal sesi pagi dan siang pada hari yang sama juga berbeda,” kata Eduart menegaskan.
Panitia mengungkap, modus baru dalam kecurangan ini terbilang canggih dan melibatkan penggunaan kamera tersembunyi yang disematkan pada behel gigi, kuku palsu, ikat pinggang, hingga kancing pakaian. Perangkat-perangkat ini tidak terdeteksi oleh metal detector saat pemeriksaan awal.
“Kasus dugaan kecurangan ini sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Kami juga sudah meminta seluruh penanggung jawab Pusat UTBK untuk meningkatkan pemeriksaan dan pengawasan peserta, baik sebelum maupun saat ujian berlangsung,” imbuhnya.
Langkah preventif dan korektif juga terus dilakukan oleh panitia, termasuk menganalisis rekaman CCTV serta log aktivitas sistem untuk mendata akun peserta yang diduga melakukan pelanggaran. Pihak-pihak yang terlibat juga akan dipanggil, baik dari internal maupun eksternal.
Bagi peserta yang terbukti melakukan kecurangan, SNPMB akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pembatalan hasil UTBK 2025, diskualifikasi permanen dari seluruh jalur penerimaan di perguruan tinggi negeri, serta pelaporan ke institusi pendidikan asal. Hal yang sama berlaku bagi pihak internal apabila terbukti ikut terlibat.
“Proses seleksi akan tetap berlangsung secara adil dan transparan. Kami mengimbau seluruh peserta untuk tidak panik, tetap tenang, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran serta sportivitas,” ujar Eduart.
Panitia SNPMB juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan terkait dugaan kecurangan. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga integritas proses seleksi ini dengan menyampaikan informasi melalui kanal resmi SNPMB atau Unit Layanan Terpadu (ULT) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. ***
Topik:
Pendidikan Kecurangan Soal UTBK-SNBT 2025Berita Terkait

Lalu Hadrian Desak Pemerintah Hapus Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu dan Perluas PIP untuk Siswa TK
16 September 2025 09:45 WIB

Komisi X DPR Terima Draf RUU Sisdiknas, Hetifah Ungkap 10 Masalah Pendidikan Nasional
22 Juli 2025 14:59 WIB

Program ADEM 2025: 200 Siswa dari Papua dan Repatriasi Diterima di Sekolah Unggulan
11 Juli 2025 19:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kemdiktisaintek 2026, Fokus pada KIP Kuliah dan Sekolah Garuda
10 Juli 2025 21:07 WIB