Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 9 Februari 2025 11:52 WIB
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat1
Jessica Kumala Wongso saat keluar dari pintu Bapas

Jakarta, MI - Terpidana kasus pembunuhan berencana "kopi sianida", Jessica Kumala Wongso, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, Minggu (18/8/2024) pagi.

Jessica keluar dari gerbang penjara tersebut tepat pukul 09.38 WIB, kemudian disambut oleh para kuasa hukumnya. Sekitar 2 menit sebelum Jessica keluar, kuasa hukum Otto Hasibuan tiba di lokasi.