Bukan WNI, Orient P Riwu Kore Otomatis Gugur sebagai Bupati Terpilih Sabu Raijua

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 3 Februari 2021 10:50 WIB
Jakarta, MI - Pimpinan Komisi II DPR angkat bicara mengenai terpilihnya Orient P Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua, NTT yang ternyata merupakan seorang warga negara Amerika Serikat. Menurut Wakil Ketua Komisi II, Luqman Hakim, Orient seharusnya otomatis gugur sebagai bupati terpilih lantaran bukan seorang WNI. "Kalau terbukti dia status kewarganegaraannya bukan WNI, otomatis gugur sebagai calon kepala daerah, yang pasti dia nggak bisa menjabat yang pasti, dia nggak bisa menjabat," kata Luqman saat dihubungi, Selasa (2/2/2021). Luqman menyebut peristiwa ini memalukan bagi negara Indonesia. Hal tersebut, kata dia, juga menunjukkan sistem kependudukan di Indonesia masih berantakan. "Ini peristiwa memprihatinkan dan memalukan, sekaligus menunjukkan sistem data kependudukan kita masih amburadul. Kemendagri harus gerak cepat memperbaiki sistem kependudukan, agar ke depan tidak kecolongan lagi," ucapnya. Politisi PKB ini menegaskan kepala daerah harus lah berkewarganegaraan Indonesia. Menurutnya terkait kasus ini, KPU bisa mengikuti aturan yang ada yakni menetapkan pemerolehan suara di urutan kedua sebagai kepala daerah terpilih atau pengambilan suara ulang. "Saya nggak hafal aturannya tapi dilihat apakah harus pemilihan ulang atau pemeroleh suara di bawahnya bisa otomatis ditetapkan KPU untuk menjadi pejabat definitif, kita liat aturannya lagi," ujarnya. Luqman memastikan pihak Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Mendagri Tito Karnavian untuk menjelaskan terkait persoalan ini. Lebih jauh dia juga menyinggung terkait kasus Arcandra Tahar beberapa tahun lalu yang sempat diangkat sebagai Wamen ESDM namun terbukti sebagai warga negara asing. "Kejadian ini bukti pemerintah tidak mengambil pelajaran dari kasus Arcandra Tahar yang sempat diangkat sebagai Wakil Menteri ESDM beberapa tahun lalu, padahal yang bersangkutan masih tercatat sebagai warga negara Amerika, saya akan minta kepada Ketua Komisi II, agar secepatnya memanggil Mendagri untuk membahas kejadian ini," ungkap Luqman. Diberitakan sebelumnya, Orient P Riwu Kore ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun Bawaslu menemukan dokumen bahwa bupati terpilih Sabu Raijua itu merupakan warga negara Amerika Serikat (AS). Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma menyatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Kedutaan Besar AS bahwa benar bupati terpilih Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Paman Sam. “Sehingga kalau dilihat dari status kewarganegaraanya itu beliau benar warga negara Amerika Serikat,” ujar Yudi kepada wartawan, Selasa (2/2/2021). Yudi mengatakan sudah lama mencium gelagat bahwa Orient P Riwu bukan warga negara Indonesia (WNI). Hal itu lantaran bupati terpilih tersebut sudah lama menetap di Amerika Serikat. “Sejak awal sudah lakukan pencermatan teguran ke KPU untuk hati-hati. Karena yang bersangkutan cukup lama di luar negeri. Jangan sampai dia sudah menjadi WNA,” katanya. Yudi mengatakan, tidak boleh kepala daerah merupakan warga negara asing. Sehingga dia mengeluhkan Orient yang sebagai warga negara Amerika Serikat malah mendaftarkan diri menjadi kepala daerah di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. “Ini meninggalkan cacat hukum, karena syarat kepala derah harus WNI. Sehingga bukan WNI dia tidak berhak (menjadi bupati-Red),” ungkapnya. Dalam Pilkada 2020, Orient P Riwu Kore berpasangan dengan Thobias Uly. Berdasarkan Sirekap KPU, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ini mendapatkan 21.359 suara (48,3%). Mereka mengalahkan paslon 01, Nikodemus H Riki Heke-Yohanis Uly Kale, yang mendapatkan 13.292 suara (31,1%) dan paslon 03 Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja Haba yang memperoleh 9.569 suara (21,6%). [prs]

Topik:

DPR Orient P Riwu Kore luqman hakim ntt Sabu Raijua