Kejagung Periksa Sejumlah Deputi BPJS Ketenagakerjaan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 16 Februari 2021 22:00 WIB
Jakarta, Monitorindonesia.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa delapan orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. "Saksi yang diperiksa yaitu FL selaku Dealer PT. Kresna Sekuritas dan PI selaku Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS TK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (16/2/2021). Saksi lain yang diperiksa yakni CT selaku Dealer Pasar Uang BPJS TK, IH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Uang BPJS TK, EIS selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT. Danareksa Investment Management. Kemudian VD selaku Head Product PT. Schroder Investment Management Indonesia, ABY selaku Direktur Utama PT. Samuel Asset Management dan HK selaku Deputi Direktur Bidang Investasi Langsung BPJS TK. Dijelaskan Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di BPJS Ketenagakerjaan.(MI)

Topik:

Kejagung Periksa Sejumlah Deputi BPJS Ketenagakerjaan