TKA China Masuk Lagi ke Indonesia, Mardani Pertanyakan Konsistensi Pemerintah

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Agustus 2021 13:43 WIB
Monitorindonesia.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pasalnya, baru-baru ini kembali sebanyak 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia. "Aturan ini, selain tegak bagi rakyat sendiri, juga perlu tegas pada warga negara asing. Pergerakan apalagi dari luar negeri sangat berpotensi untuk merusak hasil PPKM," ujar Mardani kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8/2021). Dikatakan Anggota Komisi II DPR RI ini bahwa izin masuk bagi TKA China adalah keputusan yang menciderai rasa keadilan. Bahkan, alasan TKA dizinkan masuk karena memiliki izin tinggal terbatas (ITAS) pun tidak bisa dibenarkan. "Jika mereka punya ITAS, WNI lebih kuat punya KTP, tapi tetap diminta stay at home. Ini (izin masuk TKA China) kebijakan yang menciderai keadilan publik," terangnya. Mardani juga mengaku heran dengan pola pikir pemerintah, saat situasi pandemi sudah berulang kali TKA China datang ke Indonesia. Apalagi, kejadian (masuknya WNA ke Indonesia) sudah berulang-ulang. "Ada apa dengan pemerintah?" pungkasnya terheran-heran. Seperti diketahui, sebanyak 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk Indonesia pada Sabtu, 7 Agustus 2021. Para pekerja asing tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan 34 TKA yang masuk ke Indonesia tersebut merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19. (Ery)

Topik:

masuk indonesia tka china