33 Anggota DPRD Ajukan Surat Resmi Interpelasi Anies

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Agustus 2021 19:13 WIB
Monitorindonesia.com – Fraksi PDIP-PSI secara resmi menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta hari ini Kamis (26/8/2021). Surat tersebut telah ditandatangani oleh 33 anggota DPRD DKI. Dari total jumlah tersebut, 25 anggota dari Fraksi PDIP, sisanya yaitu 8 anggota berasal dari PSI. Menurut Anggota Fraksi PDIP DPRD Rasyidi, pihaknya menggulirkan interplasi kepada Gubernur Anies Baswedan didasari rencana pagelaran Formula E yang mendapat sorotan dari BPK lantaran perhitungan pembiyaan ajang balap Mobil listrik itu berpotensi terjadinya kerugian negara. “Uang commitment fee yang dibayarkan kepada Formula E itu seharusnya bisa untuk membiayai kegiatan lain. Misalnya untuk diberikan kepada yatim-piatu akibat Pandemi Covid-19,” kata Rasyidi di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021). Adapun terkait dukungan Interpelasi, Rasyidi mengklaim ada dua anggota fraksi lain yang ingin ikut bergabung. Menurut dia, pihaknya terbuka bagi anggota dewan dari fraksi lain bila ingin ikut dalam wacana interpelasi. “Salah satunya tadi dari Demokrat. Tapi kita optimis anggota fraksi lainnya akan ikut bergabung,” ujarnya. Sebelumnya lima anggota fraksi PDIP menjadi inisiator digulirkannya hak interpelasi. Rencana tersebut didukung Fraksi PSI. Dalam interpelasi nanti, Fraksi PDIP Menargetkan pembatalan pelaksanaan Formula E. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, meskipun hak interpelasi merupakan hak individu setiap anggota dewan, namun dia menyarankan agar Setiap permasalahan diselesaikan secara musyawarah. “Kita tahu bahwa hak interpelasi merupakan hak individu setiap anggota dewan. Namunkita selalu terbuka untuk berdiskusi terkait setiap permasalahan yang ada di Jakarta,” kata Riza beberapa waktu lalu. (Zat)

Topik:

Interpelasi Anies