Pimpinan MPR Meminta Sri Mulyani Menghormati Hubungan Antarlembaga Tinggi Negara
Nicolas
Diperbarui
30 November 2021 23:30 WIB
Monitorindonesia.com - Pimpinan MPR RI meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara. Sebab, Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.
Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Jakarta, Selasa (30/11/21/2021).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III Bidang Hukum dan Keamanan DPR RI ini menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir.
Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangai pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa. Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis.
"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," pungkas Bamsoet.['man]
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
Dugaan Penyelewengan Kredit BRI di PT LCM Rp120 M Bergulir di Tengah Potensi Sunarso bakal jadi Menkeu
27 Juli 2024 13:57 WIB
Hukum
Sunarso Berpotensi jadi Menkeu! Kejati DKI Ungkap Perkembangan Kasus Kredit Linkadata Citra Mandiri Rugikan BRI Rp120 Miliar
26 Juli 2024 20:38 WIB
Politik
Bikin Negara Boncos Rp 120,1 Miliar, Dirut BRI Berpotensi Gagal Dapat Kursi Menkeu di Pemerintahan Prabowo-Gibran
26 Juli 2024 19:25 WIB
Ekonomi
Menkeu SMI Angkat Hadiyanto sebagai Komut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
20 Juli 2024 19:25 WIB